Towa News, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan lembaga pengadaan federal negaranya untuk menghentikan pembelian produk asal Kanada. Kebijakan ini diambil di tengah eskalasi sengketa dagang antara Washington dan Ottawa.
Instruksi tersebut disampaikan Trump pada Selasa (8/9), dengan menugaskan General Services Administration (GSA) berkoordinasi bersama Kantor Perwakilan Dagang AS untuk mencoret produk-produk Kanada dari daftar vendor resmi yang dikenal sebagai Multiple Award Schedules. Trump menyebut nilai transaksi melalui skema pengadaan tersebut mencapai lebih dari 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp880 triliun setiap tahunnya.
Melalui akun Truth Social miliknya, Trump menuding Kanada selama ini menutup akses bagi peternak sapi perah Amerika untuk memasarkan produknya di negara tersebut. Ia juga mengklaim industri otomotif Kanada dapat berkembang hanya karena perjanjian dagang yang dinilainya merugikan AS pada era pemerintahan sebelumnya.
“Semua orang tahu bahwa Kanada tidak mengizinkan peternak sapi perah hebat kita menjual produk ke pasar Kanada, dan satu-satunya alasan Kanada memproduksi mobil adalah karena perjanjian perdagangan yang sangat merugikan di masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya,” kata Presiden AS Donald Trump, Selasa (8/9).
Trump turut menuduh pemerintah federal maupun provinsi di Kanada membatasi pelaku usaha kecil dan perusahaan Amerika untuk berpartisipasi dalam pasar pengadaan pemerintah setempat. Menurutnya, kondisi itu timpang karena Kanada justru memiliki akses luas ke pasar pengadaan pemerintah AS, termasuk yang dikelola pemerintah negara bagian.
“Kanada telah mengeruk keuntungan secara tidak adil dari kita selama bertahun-tahun... Itu bukan timbal balik yang setara, itu adalah penipuan perdagangan oleh Kanada. Mulai sekarang, TANPA TIMBAL BALIK – TANPA AKSES!” ujar Presiden AS Donald Trump.
Ia menilai kebijakan pembatasan semacam itu semestinya telah dihentikan sejak lama oleh pemerintahan sebelumnya, sembari menyalahkan mantan Presiden Joe Biden karena dianggap memberlakukan kembali aturan tersebut.
Ketegangan dagang kedua negara meningkat setelah perundingan antara Kanada dan AS menemui jalan buntu bulan lalu. Akibatnya, AS memutuskan mengenakan tarif sebesar 50 persen terhadap sejumlah produk unggulan asal Kanada.
Kanada pun membalas dengan memberlakukan tarif atas produk AS senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp352 triliun, yang mulai berlaku Selasa (8/9). Ottawa menegaskan tarif balasan tersebut hanya menyasar barang yang benar-benar berasal dari AS dan tidak berlaku bagi pengiriman yang sudah dalam perjalanan saat kebijakan diterapkan.
Sengketa dagang antara kedua negara bertetangga ini terus memanas sejak pemerintahan Trump menerapkan serangkaian kebijakan tarif impor yang direspons dengan langkah balasan dari pihak Kanada. Trump kerap menyoroti ketimpangan neraca dagang sebagai dasar penerapan tarif, sekaligus berulang kali menuding Ottawa mengambil keuntungan secara tidak adil dari Amerika Serikat.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!