Presiden Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp200 Triliun dari BI untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Dipublish oleh Tim Towa | 11 September 2025, 15.02 WIB

Presiden Prabowo Setujui Penarikan Dana Rp200 Triliun dari BI untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ( foto: setneg.go.id)

Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik sebagian dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di bank sentral.

Persetujuan ini disampaikan Purbaya kepada wartawan usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan penyaluran kredit perbankan.

"Sudah, sudah setuju (Presiden)," kata Purbaya.

Strategi Mendorong Penyaluran Kredit

Menurut Purbaya, penarikan dana pemerintah dari BI akan meningkatkan likuiditas perbankan nasional. Tambahan likuiditas ini diharapkan dapat mendorong bank-bank untuk memperluas penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan," ujarnya.

Dana yang dialirkan ke perbankan ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi riil melalui peningkatan akses pembiayaan bagi sektor usaha dan konsumsi masyarakat.

Pembatasan Penggunaan Dana

Pemerintah akan mengawasi penggunaan dana yang dialirkan agar tidak disalahgunakan oleh perbankan. Purbaya menekankan bahwa dana tersebut tidak boleh dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN), melainkan harus benar-benar disalurkan untuk aktivitas ekonomi produktif.

"Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi," jelasnya.

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber: BPMI Setpres

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video