Presiden Setujui Bantuan Rp 60 Juta untuk Rumah Korban Bencana di Sumatera

Dipublish oleh Tim Towa | 08 Desember 2025, 09:57 WIB

Bagikan:
X
Presiden Setujui Bantuan Rp 60 Juta untuk Rumah Korban Bencana di Sumatera
(Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Towa News, Aceh Besar - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi dana sebesar Rp 60 juta per unit rumah untuk membantu korban bencana longsor dan banjir bandang di tiga provinsi Sumatera. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pada Minggu (7/12) malam.

Dana tersebut ditujukan bagi warga yang rumahnya rusak atau hancur akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan diberikan khusus untuk korban yang tidak menjalani program relokasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto melaporkan jumlah kerusakan hunian mencapai 37.546 unit dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat termasuk yang hilang tersapu banjir.

"Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat, rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir, kemudian rusak sedang, dan rusak ringan," kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto seperti dilansir Antara, Senin (8/12/2025).

Data tersebut belum bersifat final karena pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Rapat koordinasi dilaksanakan di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara dilakukan oleh personel TNI dan Polri dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara untuk hunian permanen, pelaksanaannya akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketika Presiden menanyakan kecukupan anggaran Rp 60 juta, Suharyanto menyatakan bahwa nominal tersebut selama ini mencukupi. Bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk material untuk perbaikan rumah guna menghindari penyalahgunaan.

"Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain," ujar Suharyanto seperti dikutip dari Antara.

Presiden Prabowo meminta perhitungan ulang anggaran dengan mempertimbangkan faktor inflasi dan kenaikan harga material bangunan agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

"Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya," kata Prabowo dalam rapat tersebut.

Selain bantuan untuk hunian permanen, pemerintah juga mengalokasikan Rp 30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara. Setiap unit berukuran 36 meter persegi dan dilengkapi dengan fasilitas kamar, sarana mandi cuci kakus (MCK), serta ruangan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video