Dipublish oleh Tim Towa | 08 Oktober 2025, 10:25 WIB
Towa News, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat terkait integritas.
Terima Uang di Luar Wewenang
Purbaya menjelaskan bahwa mayoritas pegawai pajak yang dipecat adalah mereka yang kedapatan menerima uang di luar kewenangannya. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat diampuni lagi.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja," ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu dilansir dari Detik Finance, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Menkeu menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pembersihan DJP dari tindakan fraud yang dilakukan oleh pegawainya sendiri. "Kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" wanti-wanti sang Bendahara Negara.
Komitmen Dirjen Pajak Bersih-Bersih Internal
Direktorat Jenderal Pajak di bawah kepemimpinan Bimo Wijayanto yang menjabat sejak akhir Mei 2025 menunjukkan keseriusan dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum nakal. Dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), Bimo mengumumkan telah memecat 26 pegawai sejak kepemimpinannya dimulai.
"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo seperti dikutip dari Antara.
Bimo menegaskan bahwa pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi pajak. Ia bahkan membuka jalur pelaporan langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran.
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," tegasnya dengan tegas.
Prioritas Menjaga Kepercayaan Publik
Direktur Jenderal Pajak yang memasuki bulan keempat kepemimpinannya ini menekankan bahwa langkah bersih-bersih internal menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DJP.
"Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami," ujar Bimo.
Ia menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela wajib pajak akan sulit terbentuk, dan pada akhirnya negara berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.
Piagam Wajib Pajak sebagai Jaminan
Bimo mengungkapkan pentingnya Piagam Wajib Pajak (Taxpayer's Charter) sebagai jaminan bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dilindungi. Piagam ini merangkum delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak yang disarikan dari sepuluh undang-undang terkait pemungutan pajak serta UUD 1945 Pasal 23A.
"Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," jelasnya.
Penyusunan piagam tersebut dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Pembenahan Coretax Berlanjut
Selain upaya pembersihan internal, Menkeu Purbaya juga menuturkan progres perbaikan sistem Coretax yang menjadi sistem administrasi perpajakan canggih milik negara. Perbaikan sistem tersebut diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.
"Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang tidak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini," jelas Purbaya dengan optimis.
"Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit tidak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear," imbuhnya.
Langkah tegas pemecatan pegawai nakal dan pembenahan sistem diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Sumber: CNN Indonesia, Detik Finance, Kompas.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Pemerintah Siapkan 500 Ribu Peluang Kerja di Luar...
Towa News | 12 November 2025, 13.24 WIB
Polisi Buru Pengendara yang Ngerokok di Jalan, Denda...
Towa News | 12 November 2025, 12.25 WIB
Prabowo Temui PM Albanese di Sydney, Bahas Penguatan...
Towa News | 12 November 2025, 11.51 WIB
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan UMP...
Towa News | 12 November 2025, 11.47 WIB
Prabowo Gelar Rapat Khusus di Halim Sebelum Berangkat...
Towa News | 11 November 2025, 16.38 WIB