Dipublish oleh Admin | 07 Maret 2025, 23.06 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat (7/3/2025). Ia menyatakan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, Indra Iskandar telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya. Namun, gugatan tersebut dicabut pada sidang yang digelar Senin (27/5/2024).
Kasus ini diduga melibatkan mark-up proyek pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan anggota DPR yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruangan Indra Iskandar, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen transaksi, tas berisi uang, dan sepeda.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE. Tiga di antaranya untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran, dan satu di Ulujami, Pesanggrahan, semuanya berlokasi di Jakarta Selatan.
KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus ini dan peran masing-masing tersangka. Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan.
Sumber : nasional.kompas.com, kumparan.com, antaranews.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Komisi III DPR: Minta Polri Cabut Patwal untuk...
Towa News | 23 September 2025, 10.27 WIB
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB