Dipublish oleh Tim Towa | 23 Februari 2026, 17:33 WIB
Towa News, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah beredarnya informasi yang menyebut produk-produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke pasar Indonesia tanpa kewajiban sertifikasi halal. Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik terkait kebijakan perdagangan bilateral kedua negara.
"Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar," ujar Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (22/2/2026) malam.
Teddy menegaskan bahwa seluruh produk yang diwajibkan memiliki sertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
"Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia," tuturnya, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa di Amerika Serikat terdapat lembaga sertifikasi halal yang telah diakui secara resmi, yakni Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia juga menambahkan bahwa kedua negara telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA), yakni perjanjian internasional yang menyetarakan standar sertifikasi halal dalam kerangka kerja sama global. Dengan perjanjian itu, proses pengakuan sertifikasi tetap terstandar dan tidak keluar dari regulasi nasional yang berlaku.
Untuk produk kosmetik dan alat kesehatan, Seskab menegaskan bahwa kewajiban memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di Indonesia juga tetap berlaku.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu merujuk pada sumber-sumber resmi pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo Ratifikasi ILO 188, Menteri P2MI: Perlindungan Nyata...
Towa News | 01 Mei 2026, 17.07 WIB
Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator Ojol di Bawah 10...
Towa News | 01 Mei 2026, 17.02 WIB
Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari...
Towa News | 01 Mei 2026, 16.58 WIB
Ribuan Buruh Padati Monas di Hari Buruh 2026,...
Towa News | 01 Mei 2026, 16.54 WIB
Prabowo Kumpulkan 1.500 Dansat TNI di Unhan Bogor,...
Towa News | 30 April 2026, 22.03 WIB