Singapura Razia Massal Vape, Pelanggar Terancam Penjara 20 Tahun dan Hukum Cambuk

Dipublish oleh Tim Towa | 19 Januari 2026, 12:22 WIB

Bagikan:
X
Singapura Razia Massal Vape, Pelanggar Terancam Penjara 20 Tahun dan Hukum Cambuk
Ilustrasi Vape (Dok.istimewa)

Towa News, Singapura - Pemerintah Singapura memperketat operasi penindakan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape dengan mengerahkan razia massal dan memberlakukan hukuman yang lebih berat, termasuk penjara dan cambuk.

Mulai September 2025, pemerintah memberlakukan hukuman baru bagi pengguna vape, termasuk rehabilitasi wajib serta denda hingga S$10.000 (Rp131 juta) Detik. Hukuman yang jauh lebih berat dijatuhkan bagi penjual vape, khususnya mereka yang tertangkap dengan vape bercampur narkoba.

Pemasok vape narkoba dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan 15 kali cambukan Detik. Warga negara asing yang melanggar tidak hanya menghadapi hukuman serupa, tetapi juga berisiko kehilangan izin tinggal atau kerja, dideportasi, dan dilarang masuk kembali ke Singapura.

Razia Massal Libatkan Aparat dan Militer

Berdasarkan pernyataan bersama Kementerian Kesehatan (MOH) dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura, lebih dari 3.700 orang ditangkap antara April hingga Juni, meningkat hampir 20 persen dari kuartal sebelumnya CNA.id.

Razia dilakukan oleh aparat gabungan Singapura dan Angkatan Bersenjata di kamp militer, pangkalan, dan sekolah pelatihan CNA.id, dengan pemeriksaan tas hingga tes urine.

Di Pos Pemeriksaan Woodlands, perbatasan darat utama antara Singapura dan Malaysia, petugas bea cukai meningkatkan pengawasan. Sebagian besar vape masuk ke Singapura dari Malaysia Detik, sehingga pemeriksaan di perbatasan diperketat.

Ancaman Vape Bercampur Etomidate

Yang menjadi kekhawatiran utama adalah munculnya "K-pods", vape yang dicampur dengan etomidate, sejenis obat bius yang efeknya menyerupai ketamin. Video anak muda yang pingsan atau bertindak tidak menentu di tempat umum setelah mengisap K-pods menjadi viral Detik.

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung menyatakan bahwa undang-undang lebih ketat diperlukan karena vape telah menjadi "pintu gerbang bagi penyalahgunaan zat yang sangat serius" dan menjadi "alat pengantar" narkoba Koran Jakarta.

Etomidate akan terdaftar sebagai obat Kelas C dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba mulai 1 September CNA.id, memungkinkan penegakan hukum yang lebih ketat.

Hukuman untuk Pelajar dan Wisatawan

Aturan ketat juga diterapkan di lembaga pendidikan. Pelajar yang tertangkap menggunakan vape dapat menghadapi skorsing, pengusiran, serta hukuman cambuk Detik bagi siswa laki-laki.

Bagi wisatawan, papan peringatan akan dipasang di Bandara Changi untuk mengingatkan pengunjung tentang larangan vaping, disertai tempat pembuangan vape agar pengguna dapat membuang perangkat mereka tanpa sanksi Tempo.

Pandangan WHO dan Pakar

Buletin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut aksi Singapura sebagai "titik balik" yang akan "memengaruhi kebijakan tembakau dan narkoba global dalam 10 tahun mendatang" Detik.

Yvette van der Eijk, peneliti kebijakan tembakau di Universitas Nasional Singapura, mengatakan bahwa jika tidak ditangani sejak dini, dunia berisiko mengalami epidemi vaping yang dimulai dari generasi muda dan akan semakin memburuk dari waktu ke waktu BisnisUpdate.

Larangan Sejak 2018

Singapura sebenarnya sudah melarang vape sejak 2018 sebagai tindakan pencegahan. Namun, pasar gelap rokok elektrik terus berkembang secara online melalui forum dan aplikasi obrolan Detik.

Meski ada sebagian warga yang mengeluh bahwa pembatasan terlalu berlebihan, mayoritas masyarakat Singapura mendukung kebijakan keras pemerintah terhadap narkoba dan substansi berbahaya.

Dengan kebijakan baru ini, Singapura menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesehatan publik, khususnya generasi muda, dari bahaya vape dan penyalahgunaan narkoba.

Sumber:

BBC News, CNA (Channel News Asia),Kementerian Kesehatan Singapura (MOH)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video