Dipublish oleh Tim Towa | 21 Juli 2025, 17:04 WIB
Dalam wawancara di Gedung DPR RI, Senin (21/7), Dasco menegaskan bahwa proyek IKN sudah memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya undang-undang yang mengaturnya.
"Kalau soal IKN itu kan memang satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, itu juga di pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco.
Politikus Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah percepatan atau penundaan pemindahan kegiatan ke IKN harus dilihat dari aspek kesiapan anggaran yang tersedia. Menurutnya, pembangunan di IKN saat ini telah berjalan sesuai dengan alokasi anggaran yang diberikan pemerintah.
"Sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ungkapnya.
Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti apakah anggaran untuk tahun 2026 tambah atau tidak. Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan target-target terkait kesiapan pemindahan ke IKN.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Keppres untuk mempercepat pemindahan kegiatan ke IKN atau bahkan mempertimbangkan penundaan jika diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Diskon Tiket Pesawat 2026, PPN 100% Ditanggung Pemerintah
Towa News | 04 Mei 2026, 16.47 WIB
Prabowo Teken Perpres Tunjangan Hakim Ad Hoc, Kasasi...
Towa News | 04 Mei 2026, 16.28 WIB
SKK Migas Temukan 13 Sumur Migas, Cadangan Minyak...
Towa News | 04 Mei 2026, 15.45 WIB
DPR Jamin Buruh dan Pengusaha Dilibatkan dalam Penyusunan...
Towa News | 04 Mei 2026, 15.27 WIB
Tinjau Bulog Lumajang, Anggota DPR Kawendra Pastikan Stok...
Towa News | 04 Mei 2026, 15.21 WIB