Dipublish oleh Tim Towa | 12 September 2025, 09.52 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap lebih dari 80 tersangka dalam 10 bulan masa kepemimpinannya. Langkah tegas ini bahkan menyasar figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum.
Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Satria menyampaikan, pemberantasan korupsi di era Prabowo dilakukan tanpa pandang bulu. "Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha besar, telah ditangkap. Bahkan, figur-figur yang selama ini dianggap kebal hukum, kini diproses secara transparan," ujar Hariqo.
Deretan Kasus Korupsi Besar yang Terungkap
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejumlah kasus korupsi besar telah dibongkar sejak awal pemerintahan Prabowo:
Kasus-Kasus di Awal Pemerintahan (Oktober 2024)
Hanya dalam 10 hari pertama masa kepemimpinan, Kejaksaan Agung berhasil menangkap 28 koruptor dari tujuh kasus berbeda dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 triliun.
Kasus-Kasus Besar Tahun 2025
1. Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Kerugian negara: Rp 193,7 triliun (perhitungan sementara)
Status: Sedang dalam penyidikan
Merupakan kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia
2. Kasus Bank Jatim
Tersangka: Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta (Benny), pemilik PT Indi Daya Group (Bun Sentoso), dan Direktur PT Indi Daya Rekapratama (Agus Dianto Mulia)
Status: Ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta
3. Kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Status: Sedang dalam tahap penyidikan
Melibatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembiayaan ekspor
4. Kasus ASDP (Angkatan Samudra Dermaga Pelabuhan)
Status: Dalam proses penyidikan
Terkait dengan pengelolaan pelabuhan
Pencapaian dalam 100 Hari Pertama
Data menunjukkan bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo, uang negara senilai Rp 6,7 triliun dari kasus-kasus korupsi berhasil diamankan. Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan aset negara yang telah dikorupsi.
Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintahnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dalam amanatnya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menyampaikan peringatan tegas:
"Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak," tegas Presiden Prabowo.
Presiden bahkan memberikan sinyal kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. "Jaksa Agung, Kapolri, KPK, BPKP silakan..." kata Prabowo, memberikan lampu hijau bagi lembaga-lembaga tersebut untuk menjalankan tugasnya.
Strategi Pencegahan Komprehensif
Menurut Hariqo Satria, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong pencegahan melalui berbagai inovasi:
Data Sosial Ekonomi Tunggal - Untuk memperkuat koordinasi antar lembaga
Perbaikan Birokrasi - Mengurangi celah-celah yang bisa dimanfaatkan koruptor
Pengawasan Digital - Memanfaatkan teknologi untuk monitoring yang lebih efektif
Transparansi Anggaran - Meningkatkan keterbukaan informasi keuangan negara
Perlindungan Pelapor Pelanggaran - Mendorong whistleblowing untuk mengungkap praktik korupsi
Dampak Terhadap Pembangunan
Hariqo menekankan bahwa korupsi menjadi penghambat utama program-program penting pemerintah dan merugikan kepentingan publik. "Pemberantasan korupsi menjadi kunci percepatan pembangunan," katanya.
Dengan ditangkapnya lebih dari 80 tersangka dalam 10 bulan, pemerintahan Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Rencana ke Depan
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil, serupa dengan ide yang pernah muncul di era sebelumnya untuk pengedar narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen jangka panjang dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Dengan capaian ini, pemerintahan Prabowo-Gibran membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar janji kampanye, melainkan agenda prioritas yang dilaksanakan dengan konsisten dan tegas sejak awal masa pemerintahan.
Sumber:
Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)
Kejaksaan Agung RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekretariat Negara RI
Media Kompas, Tempo, Medcom, dan berbagai media nasional lainnya
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kejagung Sita Aset Mantan Dirut Sritex Senilai Rp510...
Towa News | 12 September 2025, 11.30 WIB
Dari Reformasi Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Dialog Presiden...
Towa News | 12 September 2025, 10.16 WIB
Tokoh GNB: Prabowo Setujui Bentuk 2 Tim Terkait...
Towa News | 12 September 2025, 10.07 WIB
DPR Danang Wicaksana Perjuangkan Penambahan Dana Keistimewaan DIY
Towa News | 11 September 2025, 16.18 WIB
Presiden Prabowo Akan Resmikan 165 Sekolah Rakyat di...
Towa News | 11 September 2025, 15.10 WIB
KP2MI Dorong Perjanjian Bilateral dengan Kamboja untuk Perlindungan...
Towa News | 11 September 2025, 14.55 WIB
Anggota DPR Kawendra: Penambahan Likuiditas oleh Menkeu Purbaya...
Towa News | 11 September 2025, 11.29 WIB
Menlu Akan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Staf KBRI...
Towa News | 10 September 2025, 11.40 WIB
RUU Perampasan Aset Disetujui Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Towa News | 10 September 2025, 10.32 WIB
Sekjen Sugiono Ungkap Arahan Prabowo Ingatkan Anggota DPR...
Towa News | 09 September 2025, 22.56 WIB