Dipublish oleh Admin | 21 Mei 2025, 10:03 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi V DPR RI menyatakan kesiapan untuk merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Transportasi Online. Proses pembahasan akan diawali dengan rapat bersama perwakilan transportasi online yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/5).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Selasa (20/5). Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons DPR terhadap perkembangan isu seputar transportasi online di tengah masyarakat.
“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco.
Komisi V DPR menargetkan agar rapat tersebut dapat menyempurnakan penyusunan naskah akademik, dengan memperhatikan berbagai pendapat publik.
“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.
“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya.
Referensi : cnnindonesia.com, emedia.dpr.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB
Iran Ancam Serang Kota-kota di Eropa jika Negara-negara...
Towa News | 05 Maret 2026, 10.42 WIB
Yusril: Stabilitas Pemerintahan Ditentukan Kompromi Politik, Bukan Ambang...
Towa News | 04 Maret 2026, 12.37 WIB
Produksi Beras Januari 2026 Tumbuh 38,56 Persen, Capai...
Towa News | 03 Maret 2026, 11.22 WIB
Kejagung Sita Puluhan Aset Tanah dan Pabrik Sawit...
Towa News | 03 Maret 2026, 10.59 WIB