Towa News, Jakarta - Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Singapura resmi naik 17 persen pada periode Juli hingga September 2026. Kenaikan ini turut diikuti oleh tarif gas kota yang bertambah 7,1 persen, seiring melambungnya harga gas alam di pasar internasional akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) mencatat harga gas alam mulai merangkak naik sejak akhir Februari 2026 dan bertahan di level tinggi selama periode April hingga Juni. Kondisi tersebut secara langsung mempengaruhi biaya produksi listrik dan distribusi gas kota, sehingga otoritas memutuskan menyesuaikan tarif pada kuartal ketiga tahun ini.
Berdasarkan pengumuman SP Group, penyedia utama listrik di Singapura, tarif listrik rumah tangga bertambah 4,64 sen per kilowatt-jam (kWh) dari kuartal sebelumnya, sehingga kini mencapai 31,91 sen per kWh sebelum pajak barang dan jasa (GST). Untuk keseluruhan segmen pelanggan, termasuk nonrumah tangga, kenaikan rata-rata tercatat sebesar 17,5 persen atau setara 4,66 sen per kWh.
Di sektor gas, perusahaan City Energy juga menaikkan tarif gas rumah tangga sebesar 1,56 sen menjadi 23,48 sen Singapura per kWh sebelum GST.
EMA menerangkan bahwa penyesuaian tarif listrik dan gas dilakukan setiap tiga bulan, dengan mengacu pada pergerakan harga gas alam sekitar dua setengah bulan sebelumnya. Mekanisme inilah yang menyebabkan dampak lonjakan harga energi pascakonflik Timur Tengah baru terasa penuh pada tarif yang berlaku sejak Juli 2026.
Mitra pada perusahaan konsultan energi The Lantau Group, David Broadstock, menilai kenaikan tarif kali ini sebenarnya telah dapat diprediksi sebelumnya, meski angka realisasinya sedikit lebih tinggi dari perkiraan awal.
“Saya tidak terkejut bahwa kita melihat kenaikan besar kali ini. Ini konsisten dengan semua yang telah diperingatkan oleh Pemerintah,” kata Broadstock seperti dikutip dari The Straits Times, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, tarif baru tersebut tetap merepresentasikan kondisi pasar energi yang sesungguhnya, mengingat komponen biaya energi masih menjadi unsur dominan dalam pembentukan tarif listrik secara keseluruhan.
Lebih lanjut, EMA mengingatkan pelanggan yang menggunakan kontrak listrik ritel berisiko menghadapi tarif yang lebih tinggi saat masa kontrak diperbarui, apabila harga bahan bakar global tetap bertahan di level tinggi. Meski demikian, otoritas tersebut menyatakan tarif berpotensi kembali menurun pada kuartal mendatang jika situasi di Timur Tengah mereda dan harga gas alam ikut melemah.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!