Dipublish oleh Admin | 15 Desember 2024, 11:18 WIB
Towa.co.id Jakarta– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa seluruh proyek tender BUMN bernilai di bawah Rp15 miliar wajibelibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil,danMenengah (UMKM). Kebijakan inibertujuan memberdayakan UMKM sekaligus memperkuat perekonomian nasional. Erick juga memastikan tender-tender ini tidak boleh diikuti oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan pengelola BUMN.
“Tender dengan nilai di bawah Rp15 miliar itu khusus untuk UMKM. Tidak boleh dikelola oleh pengelola BUMN, keluarganya, yayasan, ataupun anak dan cucunya,” ujar Erick, dikutip dari Kompas.com.
50 Ribu UMKM Bergabung dalam Ekosistem Tender BUMN
Kebijakan pemberdayaan UMKM yang dimulai sejak 2020 ini telah membuahkan hasil signifikan. Hingga akhir 2024, sebanyak 50 ribu pelaku UMKM telah bergabung dalam ekosistem tender BUMN di bawah Rp15 miliar. Erick menjelaskan, mayoritas UMKM ini bergerak di sektor pangan, mencerminkan potensi besar dari industri tersebut.
“Kami bersyukur sudah ada 50 ribu UMKM dalam ekosistem ini, dan sekitar 90 persen di antaranya bergerak di sektor makanan,” tutur Erick dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPOM dan Kementerian BUMN, Selasa (26/11/2024).
PaDI UMKM: Gerbang UMKM ke Tender BUMN
Sejak diluncurkan pada 2020, program Pasar Digital UMKM (PaDI UMKM) menjadi platform utama untuk menghubungkan UMKM dengan tender BUMN bernilai di bawah Rp15 miliar. Program ini dirancang untuk meningkatkan belanja BUMN pada sektor UMKM dan telah melibatkan sejumlah BUMN besar seperti Pertamina, Waskita Karya, Telkom, Pupuk Indonesia, dan lainnya.
Erick menambahkan bahwa pemerintah telah merancang roadmap untuk mendukung pertumbuhan UMKM, mulai dari penyediaan sertifikasi, akses pendanaan, pasar, hingga dukungan lainnya.
“Insya Allah, kita terus bekerja konkret sesuai arahan Presiden Prabowo untuk menciptakan kemandirian ekonomi dengan membangun fondasi kuat bagi UMKM. Mulai dari sertifikat, pendanaan, hingga akses pasar,” tegas Erick, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional dan membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang lebih kokoh.
Sumber : detik.com, kompas.com dan umkmindonesia.id
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Iran Ancam Serang Kota-kota di Eropa jika Negara-negara...
Towa News | 05 Maret 2026, 10.42 WIB
Yusril: Stabilitas Pemerintahan Ditentukan Kompromi Politik, Bukan Ambang...
Towa News | 04 Maret 2026, 12.37 WIB
Produksi Beras Januari 2026 Tumbuh 38,56 Persen, Capai...
Towa News | 03 Maret 2026, 11.22 WIB
Kejagung Sita Puluhan Aset Tanah dan Pabrik Sawit...
Towa News | 03 Maret 2026, 10.59 WIB
WNI di Timur Tengah Diminta Waspada, Kemlu RI...
Towa News | 01 Maret 2026, 21.17 WIB