Terungkap! BPOM dan BPJPH Temukan Produk Makanan Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi

Dipublish oleh Admin | 22 April 2025, 09.13 WIB | Dilihat 89 Kali

Terungkap! BPOM dan BPJPH Temukan Produk Makanan Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi
Dok. BPJPH

Towa News, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa terdapat sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), dan tujuh di antaranya ternyata telah memiliki sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama dengan BPOM dalam rangka memverifikasi keabsahan klaim halal pada produk pangan yang beredar di masyarakat.

"Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Dari sembilan produk yang terbukti tidak halal, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum tersertifikasi. Untuk produk yang sudah bersertifikat halal, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan dari peredaran, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud," jelas Babe Haikal, sapaannya.

Dari sembilan produk yang diketahui mengandung unsur babi tersebut, sebagian besar berasal dari produsen luar negeri, khususnya dari China dan Filipina. Produk-produk ini masuk ke Indonesia melalui perusahaan-perusahaan importir yang berbasis di dalam negeri.

Mayoritas produk tersebut merupakan camilan yang umum dikonsumsi oleh anak-anak. Berikut adalah daftar produknya.

7 Produk Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (aneka rasa)

Produsen: Sucere Foods Corp., Philippines

Importir: PT Dinamik Multi Sukses

  1. Corniche Apple Teddy Marshmallow

Produsen: Sucere Foods Corp., Philippines

Importir: PT Dinamik Multi Sukses

  1. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)

Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

Importir: PT Catur Global Sukses

  1. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)

Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

Importir: PT Catur Global Sukses

  1. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)

Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China

Importir: PT Catur Global Sukses

  1. Hakiki Gelatin

Produsen: PT Hakiki Donarta

  1. Larbee-TYL Vanilla Marshmallow Filling

Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial

2 Produk Belum Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi

  1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China

Importir: PT Aneka Anugrah Abadi

  1. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China

Importir: Brother Food Indonesia

Menanggapi temuan tersebut, Babe Haikal mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan atau mengandung bahan yang tidak aman maupun tidak halal. Aduan atau laporan bisa disampaikan melalui layanan resmi di halal.go.id.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video