Dipublish oleh Tim Towa | 17 Juli 2025, 11:08 WIB
Towa News, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) mendesak para menteri koordinator (menko) untuk tidak berdiam diri dalam menangani kasus beras oplosan yang kini marak beredar di pasaran. Ia menekankan perlunya koordinasi antar-kementerian yang lebih baik.
"Ya, kita serahkan ke kementerian. Itu kan ada menko-nya ya. Tolong menko-nya itu juga turun tangan, jangan diem-diem aja, supaya ini dikoordinasikan," ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Politikus Partai Gerindra ini meminta agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan yang dapat membingungkan masyarakat. "Jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu, rakyat jadi bingung," tegasnya.
Kerugian Konsumen Capai Rp 99 Triliun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan bahwa praktik beras oplosan merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun. Praktik ini dilakukan dengan mencampur beras kualitas rendah dengan beras bagus, kemudian dijual sebagai beras premium.
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun," kata Amran.
Beras oplosan bahkan ditemukan beredar di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu
Titiek menegaskan bahwa semua perusahaan yang terbukti melakukan pengoplosan harus ditindak tegas, tanpa memandang besar kecilnya perusahaan tersebut.
"Kalau memang ada yang nakal itu dari perusahaan, apalagi perusahaan-perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Titiek.
Kasus beras oplosan dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama saat pemerintah sedang menggalakkan program swasembada pangan dan swasembada beras.
Langkah Pemerintah
Pemerintah telah menindaklanjuti temuan ini dengan melaporkan kasus beras oplosan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Setelah temuan terungkap, beberapa minimarket mulai menarik produk oplosan dari rak mereka. Namun, data dan bukti pelanggaran tetap akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Sumber: Kompas.com,
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB