TNI AU Kerahkan Korpasgat, Siap Dirikan Pos Pemantauan di Bandara IMIP Morowali

Dipublish oleh Tim Towa | 27 November 2025, 14:17 WIB

Bagikan:
X
TNI AU Kerahkan Korpasgat, Siap Dirikan Pos Pemantauan di Bandara IMIP Morowali
Ilustrasi Pasukan Korpasgat ( Foto: Puspen TNI )

Towa News, Jakarta - TNI Angkatan Udara mengerahkan Komando Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil menyusul sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait operasional bandara yang dinilai tanpa kehadiran aparat negara.

Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda Palito Sitorus mengungkapkan, pasukan Korpasgat sudah ditempatkan di lokasi setelah pelaksanaan latihan militer di kawasan tersebut.

"Kita sudah menempatkan pasukan kita ya Pasgat ya di sana," kata Palito seperti dikutip dari Republika Online, Kamis (27/11/2025), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Ke depan, TNI AU berencana mendirikan pos tetap di area Bandara IMIP guna memastikan seluruh aktivitas dapat terpantau secara optimal. "Ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor," ujar Palito seperti dilaporkan Viva.

Sementara itu, untuk strategi operasional lebih lanjut, TNI AU menunggu arahan dari Kementerian Pertahanan.

Berawal dari Temuan Menhan

Pengerahan Korpasgat ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ketika meninjau bandara di kawasan pertambangan Morowali usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 pada Kamis (20/11/2025).

Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. "Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Sjafrie seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Menhan menegaskan, tidak boleh ada "republik di dalam republik" dan pemerintah akan menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional. Sjafrie juga berjanji akan melaporkan seluruh temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.

Menurut data Kementerian Pertahanan, bandara yang ditinjau tersebut berlokasi strategis dekat jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III. Peninjauan dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan.

TNI Tingkatkan Koordinasi Multi-Instansi

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan TNI siap mendukung pemerintah memastikan fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.

"TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu objek vital nasional," kata Freddy seperti dilaporkan CNN Indonesia, Rabu (26/11/2025).

TNI juga meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemerintah Daerah setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi sesuai ketentuan perizinan, pengawasan, dan keamanan.

Belum Ada Aktivitas Pesawat Asing

Terkait aktivitas penerbangan di Bandara IMIP, Marsekal Muda Palito Sitorus memastikan belum ada pergerakan pesawat dari luar negeri yang terdeteksi.

"Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana, memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja," ujar Palito seperti dilaporkan iNews, Kamis (27/11/2025).

Meskipun demikian, TNI AU akan tetap memperkuat pengawasan. Jika ditemukan aktivitas pesawat tidak berizin, pihaknya akan menindak tegas.

Status Bandara IMIP

Menanggapi polemik ini, Head of Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan menegaskan bahwa Bandara IMIP telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan dan dikelola sesuai regulasi yang berlaku.

"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip CNN Indonesia, Rabu (26/11/2025).

Menurut data Kemenhub, Bandara IMIP berstatus khusus dengan klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video