Transaksi Aset Kripto Indonesia Mencapai Rp 360,3 Triliun per September 2025

Dipublish oleh Tim Towa | 06 November 2025, 14:27 WIB

Bagikan:
X
Transaksi Aset Kripto Indonesia Mencapai Rp 360,3 Triliun per September 2025
Ilustrasi Kripto

Towa News, Jakarta - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 360,3 triliun pada periode Januari hingga September 2025. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring bertambahnya jumlah investor aset digital di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebutkan jumlah investor kripto di Indonesia per September 2025 telah mencapai 18,61 juta konsumen, seperti dikutip dari DetikFinance, Jumat (31/10/2025).

Hasan menjelaskan bahwa konsumen aset kripto nasional terus mengalami kenaikan 3-5% setiap bulan. Data ini disampaikannya saat acara Festival Ekonomi Digital Indonesia dan IFSE 2025 di Jakarta Convention Center, Senayan.

Pertumbuhan ekosistem kripto domestik dinilai memiliki kontribusi penting bagi perekonomian nasional. Menurut Hasan, aset kripto berpotensi memperkuat ekonomi melalui diversifikasi investasi, efisiensi transaksi keuangan, serta mendorong inovasi produk dan model bisnis baru.

Prestasi Indonesia di kancah global juga patut dicatat. Berdasarkan laporan Chainalysis untuk tahun 2024, Indonesia berada di peringkat ke-7 dari 151 negara dalam Global Crypto Adoption Index, kata Hasan seperti dikutip dari DetikFinance.

Sementara itu, data OJK mencatat total transaksi aset kripto termasuk pasar spot dan derivatif mencapai Rp 446,55 triliun hingga September 2025, seperti dilaporkan Youngster.id. Pasar spot tercatat Rp 136,31 triliun pada Kuartal III 2025, naik 16% dibandingkan kuartal sebelumnya, sementara pasar derivatif melonjak 118% menjadi Rp 52,71 triliun.

Tantangan Keamanan Siber

Di balik pertumbuhan positif, Hasan mengingatkan adanya berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Ancaman keamanan siber, potensi peretasan platform, kegagalan infrastruktur teknologi, hingga manipulasi pasar menjadi tantangan yang harus dihadapi industri aset kripto.

Risiko penyalahgunaan aset kripto untuk pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal seperti terorisme juga menjadi perhatian serius. Menurut data Chainalysis, sepanjang 2024 kerugian global akibat serangan siber di sektor aset keuangan digital meningkat 21% mencapai USD 2,2 miliar, seperti dikutip dari DetikFinance.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kerugian akibat serangan di sektor kripto selama semester pertama 2025 telah menembus angka USD 2,3 miliar, melampaui total kerugian keamanan siber sepanjang 2024.

Meski menghadapi berbagai tantangan, OJK terus memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan untuk memastikan ekosistem aset kripto nasional tetap aman dan terpercaya bagi investor.

Sumber: detik

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video