Trump Umumkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

Dipublish oleh Tim Towa | 13 Januari 2026, 09:53 WIB

Bagikan:
X
Trump Umumkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran
Foto/White House

Towa News, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif 25 persen untuk setiap negara yang menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Kebijakan ini dinyatakan berlaku segera dan bersifat mengikat.

"Berlaku segera, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat," ungkap Trump melalui akun Truth Social-nya seperti dilansir AFP, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan data Trading Economics, mitra dagang utama Iran saat ini meliputi China, Turki, Uni Emirat Arab, dan Irak. Keempat negara tersebut berpotensi terdampak langsung dari kebijakan tarif yang baru diumumkan Trump.

Pengumuman tarif ini muncul di tengah pertimbangan Washington untuk melakukan tindakan militer terhadap Iran menyusul meningkatnya korban jiwa dalam aksi protes anti-pemerintah di negara tersebut.

"Serangan udara akan menjadi salah satu dari sekian banyak opsi yang ada," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt seperti dikutip dari DetikNews.

Meski demikian, Leavitt menyebut jalur diplomasi masih terbuka. Iran disebut dapat berkomunikasi dengan utusan khusus Trump, Steve Witkoff. Leavitt menambahkan bahwa Iran menunjukkan "nada yang jauh berbeda" dalam komunikasi pribadi dibandingkan pernyataan publiknya.

Sebelumnya, Trump telah memperingatkan Iran agar tidak menembak para demonstran yang turun ke jalan dalam gelombang protes besar-besaran. Menanggapi ancaman AS, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa militer Amerika dan Israel akan menjadi "sasaran yang sah" jika Washington melancarkan serangan terhadap Republik Islam Iran.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video