Dipublish oleh Tim Towa | 20 Desember 2025, 15:15 WIB
Towa News, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 menegaskan komitmen bekerja maksimal untuk memperkuat integritas, kemandirian, dan kualitas lembaga peradilan Indonesia. Hal ini disampaikan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah tujuh anggota KY di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menyatakan, ketujuh anggota yang baru dilantik akan menjalankan tugas sesuai sumpah yang telah diucapkan.
"Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan," kata Abdul Chair Ramadhan seperti dikutip dari BPMI Setpres, Jumat (19/12).
Abdul Chair menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk mendorong transformasi institusi peradilan.
"Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu yang paling penting dan menjadi target utama kami," jelasnya dalam laporan BPMI Setpres.
Ia menambahkan, sejak proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah bersepakat menjalankan tugas berdasarkan kewenangan konstitusional dan regulasi yang berlaku. Fungsi pengawasan melalui pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi fokus utama, yang dijalankan berimbang dengan investigasi dan klarifikasi.
"Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri," ujarnya.
Terkait independensi lembaga, Abdul Chair memastikan tidak ada instruksi khusus dari Presiden. Ia menegaskan kemandirian KY dijamin undang-undang.
"Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang," tegasnya dalam keterangan BPMI Setpres.
Abdul Chair juga menyampaikan belum ada target spesifik yang ditetapkan, mengingat semua kebijakan dan langkah kerja akan diputuskan secara kolektif oleh ketujuh anggota. Menurutnya, periode ini menjadi momen untuk melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan pengembangan kelembagaan ke depan.
Sementara itu, Anggota KY Andi Muhammad Asrun menekankan bahwa integritas moral menjadi fondasi utama dalam pengawasan peradilan. Ia menilai kebersihan lembaga peradilan harus dimulai dari para pengawas hakim.
"Untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu bersikap bersih harus mulai dari hakim pengawasnya. Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, tidak kita bisa harapkan satu kinerja yang baik. Itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini," tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Kemlu Lobi Iran agar Dua Tanker Pertamina Bisa...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.32 WIB
MUI Ajak Ulama dan Umara Perkuat Persatuan di...
Towa News | 06 Maret 2026, 14.22 WIB
Kepatuhan Meta Hanya 28 Persen, Menkomdigi Sidak Kantor...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.59 WIB
Dasco Serukan Persatuan Nasional, Minta Masyarakat Sipil Beri...
Towa News | 06 Maret 2026, 13.51 WIB
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan PBNU,...
Towa News | 05 Maret 2026, 19.16 WIB