Dipublish oleh Admin | 07 Februari 2025, 07.58 WIB
Towa News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Isu soal nasib THR dan gaji ke-13 PNS tengah menjadi perhatian publik setelah adanya kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah.
Dasco memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan final terkait hal ini.
"Kalau gaji ke-13 itu hal yang penting untuk dianggarkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2024).
Terkait isu efisiensi anggaran, Dasco menjelaskan bahwa efisiensi hanya dilakukan pada beberapa pos anggaran yang tidak mendesak. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi gaji ke-13 ASN.
Saat kembali ditanya mengenai kepastian gaji ke-13 dan THR, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa sejak awal tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 karena efisiensi.
"Sebenarnya tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 karena efisiensi. Efisiensi yang dilakukan itu hanya mencakup beberapa hal yang memang musti diefisiensi dan sebenarnya hal yang tidak urgen untuk dianggarkan," jelas Dasco.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa THR dan gaji ke-13 ASN/PNS tidak akan cair 100% tahun ini. Isu ini muncul seiring dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN dalam APBN 2025.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).
Meski anggarannya sudah disiapkan, Sri Mulyani belum merinci besarannya. Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun, naik sekitar 13% dibandingkan outlook APBN 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.
Dengan adanya pernyataan ini, kekhawatiran ASN terhadap pemotongan tunjangan tahunan dapat diredakan. Pemerintah memastikan hak-hak pegawai negeri tetap terjaga meski ada langkah efisiensi di sektor lain.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB