Wamen Koperasi Dorong Legalitas 80.000 Kopdes Merah Putih, Posko Wilayah Jadi Solusi Kunci

Dipublish oleh Tim Towa | 09 Juni 2025, 09.08 WIB

Wamen Koperasi Dorong Legalitas 80.000 Kopdes Merah Putih, Posko Wilayah Jadi Solusi Kunci
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Update Laporan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kementerian Koordinator Bidang Pangan ( Dok. Humas Kemnkop)

Towa News, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi  (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya percepatan penerbitan badan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih demi mencapai target nasional pembentukan 80.000 koperasi berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Salah satu strategi percepatan yang disoroti adalah pembentukan posko wilayah terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (4/6), Ferry yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, menyebutkan bahwa hingga saat ini baru 17.659 unit koperasi yang telah memiliki badan hukum. Padahal, jumlah desa/kelurahan yang sudah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan koperasi telah mencapai 78.719 unit.

“Dalam mengakselerasi penerbitan badan hukum koperasi, kami butuh dukungan dari Kemendagri agar menginstruksikan pembentukan posko wilayah. Posko ini akan melibatkan dinas terkait, notaris, serta Kanwil Hukum agar dokumen permohonan yang terkendala dapat segera diunggah ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH),” ujar Ferry.

Target 2.000–2.500 Penerbitan per Hari

Pemerintah menargetkan 2.000 hingga 2.500 koperasi per hari mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum Kemenkum) demi mencapai angka 80.000 koperasi berbadan hukum sesuai target nasional.

“Mudah-mudahan dengan sinergi antarkementerian dan lembaga, serta optimalisasi peran Satgas Wilayah dan Pemerintah Daerah, kita bisa mengejar target tersebut,” tambah Ferry.

80 Mock Up dan Piloting oleh BUMN

Sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan ekosistem koperasi yang ideal, pemerintah juga menyiapkan 80 unit Kopdes/Kel Merah Putih sebagai mock up nasional. Unit percontohan ini akan menjadi model dari segi fisik bangunan, sistem manajemen, serta skema bisnis koperasi.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa Kementerian BUMN akan menyiapkan 22 titik piloting untuk menguji model pembiayaan dan integrasi bisnis koperasi dengan BUMN. Beberapa BUMN yang akan terlibat dalam skema piloting ini antara lain:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • Perum Bulog

  • PT Pos Indonesia

  • PT Pertamina Patra Niaga

“Kita kawal bersama pelaksanaan piloting ini agar tingkat kegagalan koperasi dapat diminimalisir,” ujar Kartika.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mengidentifikasi koperasi-koperasi yang sudah memiliki ekosistem bisnis mapan untuk dijadikan percontohan nasional.

Kemenkum: Banyak Permohonan Terkendala di Notaris

Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej menyoroti kendala teknis yang menyebabkan lambatnya penerbitan badan hukum koperasi, terutama karena dokumen musdesus tidak segera diserahkan ke notaris untuk pembuatan akta pendirian.

“Hasil uji petik menunjukkan banyak berkas permohonan belum disampaikan ke notaris. Dari sekitar 58.000 pemesanan nama koperasi, baru 17.000-an yang sudah memiliki akta pendirian,” terang Eddy.

Satgas Wilayah Didorong Aktif

Wamenkop juga menegaskan pentingnya peran Satgas Wilayah dalam mempercepat proses administrasi dan verifikasi di daerah, termasuk dalam pemilihan unit koperasi mock up dan optimalisasi aset desa yang digunakan untuk koperasi.

“Seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan harus segera diinventarisasi dan dicari solusinya. Satgas Wilayah sangat strategis dalam mewujudkan ini,” tutup Ferry.

Upaya percepatan ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, seiring komitmen membangun kemandirian desa dan kelurahan melalui koperasi yang legal, sehat, dan produktif.

 

Sumber:

  • Humas Kementerian Koperasi, 4 Juni 2025

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video