Dipublish oleh Tim Towa | 12 Mei 2026, 15:46 WIB
Towa News, Jakarta – DPR RI secara resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2025–2026, Selasa (12/5/2026).
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden RI tertanggal 22 April 2026 mengenai peresmian PAW anggota DPR oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Saudari Adela Kanasya Adies dari Fraksi Partai Golongan Karya, daerah pemilihan Jawa Timur 1, menggantikan Saudara Adies Kadir," ujar Puan Maharani dalam sidang paripurna tersebut, Selasa (12/5).
Puan juga menjelaskan dasar hukum pelantikan itu merujuk pada ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang mewajibkan anggota PAW mengucapkan sumpah jabatan sebelum mengemban tugas.
Pimpinan DPR kemudian memandu pengucapan sumpah janji. Dalam sumpahnya, Adela menegaskan komitmennya untuk menjalankan kewajiban sebagai anggota legislatif.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945," ucap Adela dalam sesi pengambilan sumpah tersebut.
Adela menempati kursi DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Jawa Timur I pada Pemilu Legislatif 2024. Berdasarkan rekapitulasi resmi KPU Jawa Timur, Adies Kadir meraih 147.185 suara, sementara Adela berada di urutan kedua dengan 12.792 suara, mengungguli kandidat berikutnya, Andi Budi Sulistijanto, yang memperoleh 12.064 suara.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memastikan bahwa penggantian ini dilakukan semata-mata berdasarkan mekanisme perolehan suara, bukan karena hubungan kekeluargaan.
"PAW itu dilakukan berdasarkan suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan. Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2).
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Ia resmi mengundurkan diri dari jabatan legislatifnya setelah ditetapkan sebagai Hakim MK. Adela dan Adies diketahui sama-sama merupakan kader Partai Golkar dan keduanya turut bertarung dalam Pileg 2024 di dapil yang sama.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Wapres Gibran Tinjau Terowongan MRT Fase 2A, Tekankan...
Towa News | 12 Mei 2026, 15.15 WIB
MPR RI Minta Maaf atas Polemik Penilaian Cerdas...
Towa News | 12 Mei 2026, 15.08 WIB
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Uji Materi Anggaran Program...
Towa News | 12 Mei 2026, 14.57 WIB
TNI Sita Puluhan Senjata dan Lumpuhkan 15 Tokoh...
Towa News | 12 Mei 2026, 14.50 WIB
DPR Akan Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi'...
Towa News | 12 Mei 2026, 14.38 WIB