BP BUMN Pastikan 216 Entitas Sudah Dirampingkan, Pegawai Dijamin Tak Ada PHK

Tim Towa - Towa News
Rabu, 17 Juni 2026 14:01 WIB
BP BUMN Pastikan 216 Entitas Sudah Dirampingkan, Pegawai Dijamin Tak Ada PHK
Kantor BP BUMN (dok.towa)

Towa News, Jakarta - Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan bahwa proses perampingan jumlah perusahaan negara telah menuntaskan 216 entitas hingga 15 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program streamlining yang bertujuan menciptakan struktur korporasi BUMN yang lebih sehat, efisien, dan terfokus pada sektor-sektor strategis penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi BP BUMN, @bumn_id, yang dikutip pada Rabu (17/6/2026). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa transformasi BUMN terus berjalan dengan progres positif.

"Transformasi BUMN terus menunjukkan progres yang positif. Hingga 15 Juni 2026, sebanyak 216 entitas telah berhasil ditata," tulis akun Instagram resmi @bumn_id, selasa (16/6/2026).

Pada hari yang sama, Kepala BP BUMN yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar rapat internal untuk mengevaluasi sekaligus membahas perkembangan pelaksanaan streamlining di berbagai kelompok BUMN. Pembahasan dalam rapat tersebut berfokus pada empat hal, yakni percepatan penyederhanaan struktur usaha, penguatan fokus bisnis inti, optimalisasi aset, dan peningkatan efektivitas pengelolaan perusahaan negara.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP BUMN bersama Danantara untuk membangun BUMN yang lebih kompetitif, profesional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional," tulis akun @bumn_id seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (17/6/2026).

Target Pangkas 1.043 BUMN Jadi 300 Tanpa PHK

Rencana besar konsolidasi ini sebelumnya telah disampaikan oleh Dony Oskaria. Ia menargetkan jumlah BUMN yang saat ini mencapai 1.043 perusahaan dapat dipersempit menjadi 300 perusahaan pada tahun ini. Dony menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

"Kita akan melakukan streamlining dari perusahaan-perusahaan BUMN kita. Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan. Tetapi nggak usah khawatir, tidak akan terjadi PHK," kata Dony Oskaria, Selasa (10/2/2026) di Hotel Kempinski, Jakarta.

Menurut Dony, seluruh pegawai akan tetap dilibatkan dalam proses konsolidasi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara ketenagakerjaan. Perampingan menjadi 300 BUMN diharapkan membuat perusahaan pelat merah menjadi lebih sehat, kuat, dan tangguh dalam menjalankan bisnisnya.

Dibagi per Klaster, Anak Usaha Telkom Bakal Menyusut

Proses konsolidasi BUMN akan dikelompokkan ke dalam beberapa klaster usaha, antara lain logistik, karya, asuransi, hingga layanan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai contoh, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini memiliki 67 anak perusahaan rencananya akan dipersempit hingga hanya menyisakan belasan entitas saja.

Dony menjelaskan bahwa perampingan ini turut menyasar perbaikan tata kelola perusahaan, tidak hanya pada sisi bisnis semata.

"Kita sedang menyelesaikan seluruh problematika dari pengelolaan BUMN ini sehingga ke depan BUMN ini menjadi perusahaan yang betul-betul termasuk tidak hanya dari bisnisnya, mengenai tata kelola kita juga melakukan perbaikan. Dari semua aspek kita melakukan perbaikan," ujar Dony Oskaria.

Dengan capaian 216 entitas yang sudah ditata hingga pertengahan Juni 2026, BP BUMN bersama Danantara Indonesia menyatakan akan terus melanjutkan proses konsolidasi guna mencapai target akhir 300 perusahaan pada tahun ini.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi