DPR Dukung Kerja Sama Menkes-KPK Berantas Korupsi Harga Obat

Dipublish oleh Tim Towa | 13 Maret 2026, 13:06 WIB

Bagikan:
X
DPR Dukung Kerja Sama Menkes-KPK Berantas Korupsi Harga Obat
(dok.towa)

Towa News, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membongkar dugaan korupsi yang disebut menjadi salah satu penyebab tingginya harga obat di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan, kerja sama tersebut tidak seharusnya berhenti pada aspek penindakan semata. "Saya mendukung langkah Menkes untuk menekan harga obat supaya harga bisa murah. Termasuk menekan peluang terjadinya korupsi dengan membuat MoU dengan KPK. Kerja sama tersebut kalau bisa tidak hanya berupa penindakan tetapi yang juga lebih penting kerja sama di bidang pencegahan," ujar Yahya, Jumat (13/3/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai, salah satu akar masalah mahalnya harga obat di Indonesia adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor. Menurutnya, sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri, terutama dari China dan India, sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan gangguan rantai pasok global.

"Jika harga dolar Amerika naik maka harga bahan baku juga meningkat, sehingga berdampak terhadap harga obat di dalam negeri. Seperti sekarang, dengan adanya perang di Timur Tengah nilai tukar rupiah terus meningkat. Ini secara langsung akan berdampak terhadap harga bahan baku obat," kata Yahya.

Dorong Kemandirian Industri Farmasi

Yahya juga mendesak pemerintah untuk segera membangun industri bahan baku obat dalam negeri. Ia menekankan perlunya sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sains dan Teknologi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kita tidak boleh tergantung selamanya kepada bahan baku impor. Sudah saatnya dilakukan inovasi melalui riset dan pengembangan yang serius. Kita harus menjadi bangsa yang mandiri di bidang obat-obatan dan bahan baku obat," ujarnya.

Selain kemandirian industri, Yahya juga mendorong pemerintah untuk menekan tarif pajak bahan baku obat impor. "Pajak bahan baku obat impor tidak boleh tinggi, bahkan kalau perlu ditekan sekecil mungkin untuk melindungi masyarakat," pungkasnya dalam laporan yang sama.

MoU Kemenkes-KPK

Kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan KPK ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026). MoU tersebut mencakup upaya pemberantasan sekaligus pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, perbandingan harga obat antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu sinyal kuat adanya masalah sistemik yang harus dibenahi. "Yang paling banyak dirasakan masyarakat itu harga obat mahal. Kita sama Malaysia kok berbeda? Kenapa Malaysia bisa jauh lebih murah, sementara kita bisa semahal itu? Jadi ini secara sistemik mesti diberesin," kata Budi kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

Budi turut menyoroti masih banyaknya kasus korupsi yang menjerat aparatur di lingkungan Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan daerah. Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup tanpa dibarengi perbaikan sistem pengadaan, perencanaan, dan prosedur di sektor kesehatan.

"Banyak orang yang kerja di kementerian kesehatan atau dinas kesehatan di daerah yang ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan. Artinya harus ada mitigasi dan intervensi di sana, bagaimana pengadaannya, perencanaannya, prosedurnya seperti apa," ucap Budi.

Melalui kerja sama dengan KPK, Kemenkes berharap pengawasan dapat diperkuat dan tata kelola sektor kesehatan semakin transparan, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan lebih optimal. (red)

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video