DPR, OJK, dan BEI Sepakat Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Tim Towa - Towa News
Kamis, 18 Juni 2026 21:24 WIB
DPR, OJK, dan BEI Sepakat Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia
(dok. instagram/@sufmi_dasco)

Towa News, Jakarta - DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat komitmen untuk mendorong reformasi pasar modal nasional melalui peningkatan tata kelola, transparansi, dan penguatan pengawasan guna meningkatkan kepercayaan investor.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). Pertemuan mempertemukan unsur legislatif, regulator, dan pengelola bursa untuk membahas arah penguatan pasar modal Indonesia di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan industri keuangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pasar modal agar semakin akuntabel dan mampu menjawab tantangan ke depan. Dalam pembahasan tersebut, DPR juga menyoroti perlunya penguatan fungsi pengawasan OJK serta peningkatan kinerja jajaran direksi baru BEI.

Dari sisi regulator, OJK menekankan bahwa integritas dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan. OJK berharap penguatan pengawasan dan koordinasi antarlembaga dapat meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BEI terpilih Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan agenda reformasi yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Fokus utama diarahkan pada peningkatan transparansi, penguatan integritas pasar, perbaikan tata kelola bursa, serta pendalaman pasar dari sisi permintaan dan penawaran.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat industri pasar modal menghadapi tantangan baru, mulai dari percepatan digitalisasi sektor keuangan, bertambahnya instrumen investasi, hingga meningkatnya jumlah investor ritel yang membutuhkan sistem pengawasan yang lebih adaptif.

Selain itu, penguatan kerangka regulasi juga menjadi bagian dari agenda reformasi. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah disahkan DPR memberikan dasar hukum baru, termasuk pengaturan terkait demutualisasi BEI untuk memperluas struktur kepemilikan serta penguatan kewenangan OJK dalam pengawasan derivatif keuangan, aset kripto, dan bursa karbon.

Pertemuan tersebut menjadi sinyal adanya kesamaan arah antara DPR, OJK, dan BEI dalam membangun pasar modal yang lebih kuat, transparan, dan dipercaya publik. Ke depan, pelaku pasar akan menilai sejauh mana komitmen yang disepakati dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan implementasi nyata.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi