Towa News, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar pertemuan koordinasi dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas pembenahan tata kelola bursa secara mendalam. Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa, serta Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Dalam pertemuan itu, DPR telah menyampaikan sejumlah masukan kepada OJK agar fungsi pengawasan terhadap pasar modal dapat berjalan lebih optimal. Dasco menegaskan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan tata kelola bursa yang lebih baik ke depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya meminta jajaran Direksi BEI yang baru untuk berkomitmen memberikan yang terbaik bagi pengembangan bursa, dengan mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal.
Friderica juga menekankan pentingnya aspek integritas dalam pengelolaan bursa. Menurutnya, seluruh pihak akan menyaksikan bagaimana keberlanjutan reformasi integritas dijalankan, agar Bursa Efek Indonesia dapat melaksanakan tugasnya dan menjadi rumah yang baik bagi investor, emiten, dan perusahaan efek.
Sementara itu, dari sisi OJK, Friderica mengungkapkan bahwa OJK telah memilih tujuh Direktur BEI dari empat paket yang diajukan, setelah melalui proses fit and proper test terhadap 28 orang kandidat.
Direktur Utama BEI terpilih Jeffrey Hendrik menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia serta memperkuat tata kelola dan integritas. BEI juga akan fokus melakukan pendalaman pasar dari sisi permintaan maupun penawaran, agar BEI dapat berkembang menjadi bursa berkelas dunia yang sejajar dengan bursa-bursa negara maju.
Pertemuan ini juga relevan dengan konteks regulasi terkini. Pasca disahkannya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada 4 Juni 2026, kewenangan OJK diperluas mencakup pengawasan aset kripto, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis. Hal ini menambah urgensi koordinasi antara DPR, OJK, dan BEI dalam membangun tata kelola pasar modal yang lebih kuat.
Pengangkatan resmi susunan direksi BEI baru tersebut akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Sumber: Instagram @sufmi_dasco, Antara News, Tribunnews, VIVA, Liputan6, Bisnis.com
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!