Towa News - Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan garis kemiskinan nasional mengalami kenaikan pada Maret 2026. Standar batas pengeluaran yang memisahkan kategori penduduk miskin dan tidak miskin ini kini tercatat sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M Edy Mahmud, mengungkapkan angka tersebut naik 4,33% dibandingkan periode September 2025 yang berada di level Rp 641.443 per kapita per bulan.
"Penduduk miskin ini adalah penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan ini sebagai batas yang membedakan antara penduduk miskin dan tidak miskin," kata Edy seperti dikutip dari konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan di kawasan perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Di wilayah kota, angkanya mencapai Rp 692.906 per kapita per bulan, sementara di desa berada di angka Rp 635.172 per kapita per bulan.
Jika dibandingkan dengan September 2025, kenaikan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 4,50%, lebih tinggi dari kenaikan di pedesaan yang mencapai 4,08%.
Edy menyebutkan bahwa komoditas makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam penghitungan garis kemiskinan, dengan kontribusi mencapai 74,70%. Sisanya, sebesar 25,30%, berasal dari komoditas nonmakanan.
Ia menambahkan, penghitungan tingkat kemiskinan tersebut bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menghimpun data pengeluaran pada level rumah tangga.
Karena data dasarnya berbasis rumah tangga, Edy menjelaskan bahwa angka garis kemiskinan per kapita perlu dikonversi menjadi garis kemiskinan rumah tangga. Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Indonesia sebanyak 4,62 orang pada Maret 2026, garis kemiskinan rumah tangga pun tercatat sebesar Rp 3.091.866 per bulan.
"Pada Maret 2026, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia punya 4,62 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan," ujar Edy dalam kesempatan yang sama.
Ia menegaskan bahwa konversi ini penting agar angka garis kemiskinan dapat mencerminkan kondisi riil di tingkat rumah tangga, bukan hanya individu.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!