Dipublish oleh Tim Towa | 06 November 2025, 13:51 WIB
Towa News, Jakarta - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan Adies Kadir otomatis aktif kembali sebagai Wakil Ketua DPR menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengaktifkan kembali statusnya sebagai anggota parlemen.
Ketua Fraksi Golkar DPR, Muhamad Sarmuji, mengatakan pihaknya menghormati dan siap menindaklanjuti keputusan MKD tersebut sesuai aturan yang berlaku. Ia meyakini putusan ini juga akan diterima positif oleh para pendukung Adies di daerah pemilihannya.
"Kita siap menindaklanjuti, secara aturan kita siap menindaklanjuti putusan MKD. Ini juga mungkin akan disambut gembira oleh konstituen Pak Adies karena sepertinya putusan MKD itu menjawab juga keinginan konstituen Pak Adies untuk Pak Adies diaktifkan kembali," kata Sarmuji seperti dikutip dari DetikNews, Kamis (6/11/2025).
Sekretaris Jenderal DPP Golkar ini menegaskan komitmen fraksinya untuk segera melaksanakan hasil keputusan MKD. Menurutnya, setelah MKD memutuskan, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti sesuai prosedur.
Terkait catatan MKD yang meminta Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik mengenai data atau informasi teknis, Sarmuji menilai kesalahan yang dilakukan Adies dapat dipahami. Ia menjelaskan bahwa kesalahan ucapan bisa terjadi pada siapa saja, terutama saat wartawan tiba-tiba mengajukan pertanyaan di luar konteks yang sedang dipikirkan.
"Ya memang kadang-kadang, kalau di-doorstop oleh wartawan, kan kita lagi mikirkan apa, tiba-tiba wartawan menyodorkan pertanyaan yang di luar pikiran kita, jadi kadang-kadang ya ada kemungkinan siapa pun itu terjadi slip of the tongue. Jadi putusan MKD saya dengar itu sudah mempertimbangkan hal yang demikian," ujarnya seperti dilansir DetikNews.
Sarmuji menegaskan bahwa dengan diaktifkannya kembali Adies sebagai anggota DPR, secara otomatis ia juga kembali menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Ia menjelaskan, Adies sebelumnya berstatus nonaktif sebagai pimpinan karena statusnya sebagai anggota DPR yang dinonaktifkan.
"Beliau kemarin nonaktif sebagai pimpinan karena nonaktif sebagai anggota. Saya belum baca utuh putusan MKD, tapi logikanya begitu (tetap Wakil Ketua DPR)," kata Sarmuji dalam laporan DetikNews.
Sebelumnya, MKD DPR memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR setelah menyatakan ia tidak terbukti melanggar kode etik. Sidang putusan digelar di kompleks parlemen Senayan pada Rabu (5/11) dengan Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam sebagai pimpinan sidang.
Dalam sidang tersebut, MKD juga memutuskan kasus empat anggota DPR nonaktif lainnya, yakni Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.
"Menyatakan Teradu I Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan, seperti dikutip dari DetikNews.
Adang meminta Adies untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilakunya ke depan. MKD menyatakan Adies dapat aktif kembali sejak putusan dibacakan.
"Menyatakan Teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," tambahnya.
Sumber: Detiknews
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
PSI angkat Jumawardi sebagai ketua PSI adalah sosok...
Towa News | 03 November 2025, 14.30 WIB
Sahroni Muncul di Hadapan Warga : "Semua Orang...
Towa News | 03 November 2025, 13.50 WIB
Megawati Tegaskan Hubungan Akrab dengan Prabowo: "Jangan Ada...
Towa News | 01 November 2025, 22.02 WIB
Hasto: PDIP Telah Tiga Kali Ingatkan Jokowi Soal...
Towa News | 01 November 2025, 21.45 WIB
Jumawardi Resmi terima SK pengangkatan Ketua DPD Partai...
Towa News | 01 November 2025, 17.59 WIB