Towa News, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan deteksi dini HIV di berbagai fasilitas kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran virus sekaligus mempercepat penanganan bagi masyarakat yang terinfeksi. Langkah ini diharapkan membuat lebih banyak orang mengetahui status kesehatannya sejak dini.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir menjalani tes HIV, terutama bagi yang memiliki faktor risiko atau mendapat rekomendasi dari tenaga kesehatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat," kata Andi Saguni seperti dikutip dari keterangan resmi Bakom RI, Minggu (26/7).
Menurut Andi, mengetahui status HIV lebih awal memberi peluang lebih besar bagi seseorang untuk menjaga kesehatannya sendiri sekaligus mencegah penularan kepada orang lain di sekitarnya.
HIV Kini Bisa Dikendalikan dengan Pengobatan Rutin
Andi menjelaskan, HIV kini tergolong penyakit kronis yang bisa dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan HIV tidak semata diukur dari penurunan kasus baru, melainkan juga dari meningkatnya jumlah warga yang mau menjalani tes, segera memulai pengobatan, dan konsisten menjalani terapi dalam jangka panjang.
Selain memperluas layanan tes, Kemenkes turut menyoroti pentingnya menghapus stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Edukasi yang tepat dinilai perlu terus digencarkan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan maupun memeriksakan diri saat memiliki faktor risiko.
Cakupan Skrining Meluas, Temuan Kasus Meningkat
Perluasan layanan deteksi dini telah menjangkau rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. Kemenkes menyebut perluasan ini membuat semakin banyak kasus terdeteksi lebih awal sehingga penanganan medis bisa segera dilakukan sesuai standar.
Kemenkes menegaskan, bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti penularan HIV meningkat. Sebaliknya, hal itu justru menjadi indikator semakin efektifnya program skrining yang dijalankan pemerintah bersama sejumlah mitra.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data Kemenkes per Juni 2026, tercatat 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun sejak tahun 2001. Temuan ini menjadi dasar penguatan sejumlah program pencegahan, di antaranya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja, serta perluasan skrining pada kelompok usia muda.
Untuk memastikan data tersebut dipahami secara akurat, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo. Supervisi ini bertujuan memverifikasi data yang beredar, mengevaluasi pelaksanaan deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi ODHIV, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Melalui penguatan layanan deteksi dini ini, Kemenkes berharap semakin banyak masyarakat dapat mengetahui status HIV mereka lebih cepat, memperoleh terapi sejak dini, dan turut berperan memutus rantai penularan HIV di tengah masyarakat.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!