MEMUAT BERITA...

Kemkomdigi: Dilarang Registrasi Kartu SIM Pakai Data Biometrik Orang Lain

Tim Towa - Towa News
Senin, 20 Juli 2026 13:41 WIB
Kemkomdigi: Dilarang Registrasi Kartu SIM Pakai Data Biometrik Orang Lain
(dok.istimewa)

Towa News, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya praktik penyalahgunaan dalam proses registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi wajah. Sejumlah oknum penjual diketahui memakai data biometrik miliknya sendiri untuk mengaktifkan kartu, sebelum kartu tersebut dijual kepada konsumen.

Temuan ini disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, saat meninjau langsung penerapan registrasi biometrik di sebuah pusat perbelanjaan di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Hasil peninjauan itu kemudian dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Edwin, modus yang ditemukan berpotensi merugikan pembeli karena kartu SIM bisa dinonaktifkan sepihak setelah sempat digunakan konsumen, sebab data wajah yang terdaftar bukan milik pemilik kartu yang sebenarnya.

“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” kata Edwin, Senin (20/7).

Ia menegaskan seluruh operator seluler sejatinya telah menjalankan sistem registrasi dengan pengenalan wajah. Namun, praktik kecurangan oleh oknum di lapangan tetap perlu diawasi ketat agar tidak merugikan masyarakat.

“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” ujar Edwin.

Ia menambahkan, keberhasilan sistem registrasi biometrik sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari operator hingga penjual di lapangan, agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Meski demikian, Edwin menyebut mayoritas pihak di lapangan sudah patuh terhadap ketentuan registrasi biometrik tersebut. Ia berharap jumlah pelanggar dapat terus berkurang seiring waktu.

“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Edwin.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 6,8 juta masyarakat telah menjalani registrasi kartu SIM melalui verifikasi biometrik.

“Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan, penerapan verifikasi biometrik pada registrasi kartu SIM bertujuan memperkuat keamanan identitas pengguna sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan kejahatan digital yang memanfaatkan penyalahgunaan data pribadi.

Sumber: Antara

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi