Towa News, Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang institusi tersangka, baik dari kalangan TNI maupun Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat ditemui awak media usai membuka ajang Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Qodari, proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung tidak didasarkan pada asal instansi para tersangka, melainkan pada perbuatan yang dilakukan selama bertugas di lingkungan BGN.
“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” ujarnya.
Qodari pun meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara korupsi pengelolaan program MBG periode 2025–2026. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Kamis (2/7/2026), menyebut prajurit berinisial BU yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN turut diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selain itu, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan seorang perwira Polri aktif berinisial LMI, yang pernah menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!