Towa News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menciduk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7). Penangkapan ini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang 2026.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi di Jakarta.
“Benar,” ujar Fitroh seperti dikutip dari ANTARA, Senin (20/7).
Saat ini KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut kronologi maupun konstruksi perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat tersebut.
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar operasi senyap KPK tahun ini. Lembaga antikorupsi itu membuka rentetan OTT pada 9-10 Januari 2026 dengan menciduk delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.
Masih di bulan yang sama, giliran Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo yang terjaring dalam operasi serupa.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di bulan yang sama, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang tengah menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, turut diamankan. KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, tiga kepala daerah berturut-turut terjaring OTT, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda-beda.
Berikutnya, April 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut ditangkap. Sepanjang Mei 2026, KPK tercatat tidak melakukan operasi tangkap tangan.
Memasuki Juni 2026, intensitas OTT kembali meningkat. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri menyusul operasi yang digelar KPK. Selanjutnya, Bupati Muara Enim Edison ditangkap, disusul penangkapan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai kelanjutan dari operasi sebelumnya. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby turut menyerahkan diri dalam rangkaian operasi bulan tersebut.
Pada Juli 2026, sebelum penangkapan Bupati Lombok Barat, KPK lebih dulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Dengan penangkapan terbaru ini, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Sumber: Antara
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!