Dipublish oleh Admin | 08 Juli 2025, 07:25 WIB
Towa News, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal akan berdampak positif terhadap tata kelola pembangunan di daerah.
"Kalau dari pandangan kami, sebetulnya ini memberikan implikasi positif, terutama terhadap tata kelola pembangunan di daerah," ujar Herman kepada dilansir dari Kompas.com, Senin (7/7/2025).
Arman, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemisahan jadwal pemilu memungkinkan masyarakat lebih fokus dan selektif dalam menilai calon legislatif serta kepala daerah, termasuk dari jalur independen. “Kita di daerah itu punya waktu untuk melihat calon-calon yang disodorkan oleh partai politik,” jelasnya.
Selain itu, jeda waktu sekitar 2 hingga 2,5 tahun antara pemilu nasional dan lokal juga dianggap dapat menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurut Arman, hal ini akan memudahkan sinkronisasi RPJMD (daerah) dengan RPJMN (nasional).
Putusan MK tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang disahkan pada Kamis (26/6/2025). MK menyatakan bahwa pemilu nasional, yang mencakup pemilihan DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden, akan dipisahkan dari pemilu lokal, yang mencakup DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur, bupati, dan wali kota. Pemilu lokal nantinya digelar antara dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden dan DPR/DPD.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
PKS Nilai Ambang Batas Parlemen 4% Sudah Ideal,...
Towa News | 25 Februari 2026, 14.03 WIB
Pengusaha Muda Giffari Naufal Arisma Putra Pertimbangkan Terjun...
Towa News | 19 Februari 2026, 04.28 WIB
Kawendra Lukistian Kembali Pimpin Panitia HUT Ke-18 Partai...
Towa News | 03 Februari 2026, 15.38 WIB
Sari Yuliati, Politikus Asal NTB Resmi Jabat Wakil...
Towa News | 27 Januari 2026, 15.09 WIB
Partai Gema Bangsa Resmi Dideklarasikan, Usung Prabowo untuk...
Towa News | 19 Januari 2026, 21.36 WIB