Mardiono Resmi Terima SK Kemenkum, Umumkan Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto

Dipublish oleh Tim Towa | 06 Oktober 2025, 16:53 WIB

Bagikan:
X
Mardiono Resmi Terima SK Kemenkum, Umumkan Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto
( Foto: Instagram/supratman08)

Towa News, Jakarta - Kepengurusan Ketua Umum PPP Mardiono resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum pada Senin (6/10/2025). Penerimaan SK ini menandai berakhirnya dualisme kepengurusan PPP setelah Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sepakat melakukan rekonsiliasi.

"Dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu pertemuan antara Gus Taj Yasin, Pak Agus, dan saya. Kemudian disepakati untuk melakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang yang menjadi tajam dan berkesinambungan," ungkap Mardiono di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pembentukan Kepengurusan Lengkap

Mardiono menjelaskan, pasca rekonsiliasi, pihaknya akan segera membentuk kepengurusan secara lengkap untuk menyempurnakan struktur organisasi.

"Kita satukan melalui pembentukan kepengurusan yang segera akan kita sempurnakan. Kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis dan mahkamah partai. Untuk menjadikan organisasi ini utuh, harus terbentuk kepengurusan yang baru," terangnya.

Rekonsiliasi secara nasional akan dilakukan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, di mana berbagai keputusan akan disepakati bersama.

Permintaan Maaf

Mardiono juga meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang sempat terjadi dalam Muktamar PPP beberapa waktu lalu. Dia memastikan akan melakukan evaluasi atas perbedaan pandangan dan kericuhan tersebut.

"Insyaallah ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi bagi Partai Persatuan Pembangunan. Bagaimana ke depan organisasi ini menjadi kokoh, kuat, dan menjadi bagian dari perjuangan umat yang selama ini coba kita terus lakukan," ujarnya.

Penjelasan Menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, pihaknya sebelumnya menerima surat perubahan susunan kepengurusan dari Mardiono.

"Sebelumnya beliau mengirim surat ke Kementerian Hukum terkait perubahan susunan kepengurusan," kata Supratman dalam konferensi pers.

Supratman menambahkan, saat menyerahkan surat perubahan kepengurusan, Mardiono menjelaskan bahwa dualisme kepengurusan yang sempat terjadi sudah diselesaikan melalui islah antara Mardiono dan Agus Suparmanto.

"Hasil diskusi internal atau saya sebutkan semacam islah, dan hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru," tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video