Menaker Ungkap Penyimpangan Sistem Outsourcing: Banyak Rekayasa Upah dan Karier Mandek

Dipublish oleh Admin | 05 Mei 2025, 14.56 WIB

Menaker Ungkap Penyimpangan Sistem Outsourcing: Banyak Rekayasa Upah dan Karier Mandek
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto : https://kemnaker.go.id/- Biro Humas Kemnaker)

Towa News, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan berbagai penyimpangan dalam praktik outsourcing atau alih daya tenaga kerja di Indonesia. Salah satu penyimpangan paling mencolok adalah praktik rekayasa upah oleh perusahaan yang mempekerjakan pekerja outsourcing.

"Kalau kita lihat, praktik outsourcing memang banyak masalah. Ada orang yang usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di-outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, di kutip dari CNN Indonesia 5 Mei 2025

Ia menegaskan, sistem outsourcing kerap disalahgunakan oleh perusahaan dengan memperpanjang kontrak kerja secara terus-menerus tanpa memberikan jenjang karier yang jelas. Tak hanya itu, banyak pekerja outsourcing hanya menerima upah sebatas Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Sejumlah perusahaan membayar upah di atas kertas sesuai UMP, tapi realitasnya jauh di bawah itu. Ini banyak terjadi di lapangan,” lanjut Yassierli di kutip dari Kompas.com, 5 Mei 2025.

Pemerintah, lanjut Yassierli, akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji lebih lanjut rencana penghapusan sistem outsourcing. Ia menekankan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

“Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja,” katanya di kutip dari Detik.com , 5 Mei 2025.

Rencana penghapusan outsourcing sebelumnya diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam pidatonya, Presiden menyatakan bahwa sistem outsourcing akan dievaluasi dan dihapus secara bertahap demi melindungi hak-hak pekerja di kutip dari BPMI Setpres, 1 Mei 2025

Baca Juga : Prabowo Siap Evaluasi Sistem Outsourcing, Buruh Dapat Angin Segar di Hari Buruh Internasional

Namun, rencana ini menuai respons dari kalangan dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menyatakan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara rinci aspek mana dari sistem outsourcing yang dianggap bermasalah.

"Karena ini, apa yang mau dihapusnya? Problemnya di mana? Apa di sistemnya, atau di implementasinya? Kalau di implementasi, ya tinggal diperbaiki. Tapi kalau sistemnya, harus ada evaluasi menyeluruh," ujar Bob saat diwawancarai 

Bob juga mengingatkan bahwa sistem outsourcing diperlukan dalam beberapa sektor untuk efisiensi dan fleksibilitas kerja. Ia meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan populis yang justru menghambat iklim usaha.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik rencana penghapusan outsourcing, namun menuntut kepastian hukum dan perlindungan transisi bagi pekerja terdampak.

 

Sumber : DetikNews, BPMI Setpres, CNN Indonesia, Kompas.com,

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video