MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI

Dipublish oleh Tim Towa | 30 Oktober 2025, 14:48 WIB

Bagikan:
X
MKD DPR Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ( foto: Fraksigerindra.id)

Towa News, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Keputusan ini menolak pengunduran diri yang disampaikan politikus Partai Gerindra tersebut pada September lalu.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan keputusan diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10/2025). "MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam di kutip dari kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah MKD menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang menjelaskan status keanggotaan Sara.

Dek Gam menyebut MKD mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengambil keputusan. "Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," tuturnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi detikNews pada Kamis (30/10/2025), MKD menyatakan: "Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029."

Latar Belakang Pengunduran Diri

Sara sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025). "Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," kata Sara dalam unggahannya.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya dalam sebuah podcast yang sempat menuai kontroversi. "Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang untuk menghidupi keluarga. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya," ujar Sara.

Sara mengaku mulanya berniat mendorong semangat anak muda untuk berwirausaha, namun ucapannya dinilai menyakiti sejumlah pihak.

MKD menegaskan seluruh proses dijalankan dengan prinsip independensi dan profesionalitas untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Keputusan ini sekaligus menandai bahwa pengunduran diri Sara tidak otomatis berlaku sebelum disahkan oleh mekanisme resmi partai dan lembaga etik DPR.

 

Sumber: Kompas:com, Detik.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video