Dipublish oleh Tim Towa | 10 Februari 2026, 09:50 WIB
Towa News, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di ambang krisis keuangan terburuk dalam sejarahnya setelah Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara anggota menunggak iuran hingga miliaran dolar. Organisasi internasional yang beranggotakan 193 negara ini terancam kehabisan dana operasional pada Juli 2026 jika tidak ada peningkatan pembayaran secara drastis.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres membunyikan alarm darurat melalui surat tertanggal 28 Januari 2026 kepada seluruh negara anggota, memperingatkan bahwa PBB menghadapi "keruntuhan finansial yang akan segera terjadi."
"Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026," tulis Guterres dalam suratnya, seperti dilansir AFP.
AS Bertanggung Jawab atas 95% Tunggakan
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian kapan dan berapa besar pembayaran yang akan dilakukan Washington. "Pengontrol (anggaran) kami telah berhubungan dengan AS; indikasi telah diberikan. Kami menunggu untuk melihat kapan tepatnya pembayaran akan dilakukan dan dalam jumlah berapa," ujar Dujarric dikutip Reuters, Selasa (10/2/2026).
Para pejabat PBB menyebutkan AS bertanggung jawab atas lebih dari 95% dari total iuran yang belum dibayar untuk anggaran reguler PBB. Total tunggakan AS mencapai US$ 2,19 miliar (Rp 36,75 triliun dengan kurs Rp 16.779) pada awal Februari 2026.
Selain itu, AS juga berutang US$ 2,4 miliar (Rp 40,27 triliun) untuk misi perdamaian saat ini dan sebelumnya, serta US$ 43,6 juta (Rp 731,56 miliar) untuk pengadilan PBB. Secara spesifik, AS tidak membayar iuran US$ 827 juta untuk tahun 2025 dan US$ 767 juta untuk tahun 2026, dengan sisa tunggakan berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Janji Pembayaran dari Washington
Menanggapi krisis ini, Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz minggu lalu mengumumkan bahwa Washington akan melakukan pembayaran awal dalam beberapa minggu ke depan.
"Anda pasti akan melihat pembayaran awal dalam waktu yang sangat singkat," kata Waltz kepada Reuters. "Ini akan menjadi pembayaran awal yang signifikan untuk iuran tahunan kita."
Waltz menegaskan pembayaran tersebut juga sebagai bentuk pengakuan atas reformasi yang telah dilakukan PBB, sejalan dengan tuntutan Presiden Donald Trump agar organisasi tersebut memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi.
Krisis Keuangan Terparah
Menurut data PBB per Jumat (6/2/2026), hanya 55 negara yang telah membayar kontribusi mereka ke anggaran reguler untuk tahun 2026 sebelum tanggal jatuh tempo 8 Februari. PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan mencapai rekor US$ 1,6 miliar, jumlah tertinggi dalam sejarah organisasi.
Situasi diperparah oleh aturan yang mengharuskan PBB mengembalikan dana yang tidak terpakai jika suatu program tidak dapat berjalan. "Kami terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan mengembalikan uang tunai yang tidak ada," tulis Guterres dengan nada frustrasi.
Anggaran reguler PBB untuk 2026 yang telah disetujui Majelis Umum pada Desember 2025 adalah sebesar US$ 3,45 miliar, mencakup biaya operasional kantor PBB di seluruh dunia, gaji staf, pertemuan antarnegara, serta program pembangunan dan hak asasi manusia.
Dampak Kebijakan Trump
Krisis keuangan ini terjadi di tengah kebijakan "America First" pemerintahan Presiden Donald Trump yang memangkas pendanaan ke berbagai badan PBB. AS bahkan telah resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 22 Januari 2026.
Trump juga meluncurkan "Dewan Perdamaian" (Board of Peace) dengan iuran US$ 1 miliar, yang oleh sebagian pengamat dipandang sebagai upaya untuk menandingi peran PBB dalam isu perdamaian dan keamanan global.
Kebijakan ini mencerminkan pandangan konservatif Partai Republik yang melihat organisasi internasional sebagai penghalang dominasi global AS dan ancaman terhadap kedaulatan negara mereka.
Upaya Reformasi
Untuk mengatasi krisis, Guterres tahun lalu membentuk satuan tugas reformasi "UN80" yang bertujuan menekan biaya dan meningkatkan efisiensi. Anggaran 2026 telah dipangkas signifikan, termasuk pengurangan sumber daya keuangan sebesar 15% dan pengurangan staf hampir 19%.
PBB juga telah memberlakukan pembekuan perekrutan pegawai serta pemangkasan anggaran di berbagai sektor operasional sebagai langkah darurat menghadapi krisis likuiditas.
Guterres menegaskan bahwa negara-negara anggota harus memilih: "Entah semua negara anggota memenuhi kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang sudah di depan mata."
Sumber: Reuters, AFP, CNBC Indonesia, Kompas.com, Media Indonesia
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
AS Buka Jalur Diplomasi dengan Iran di Tengah...
Towa News | 02 Februari 2026, 11.22 WIB
Sekretaris Kabinet dan Wagub Jatim Bahas Percepatan Infrastruktur...
Towa News | 29 Januari 2026, 15.02 WIB
KBRI Tokyo dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja...
Towa News | 28 Januari 2026, 14.01 WIB
Jenderal Senior China Dipecat Xi Jinping, Diduga Bocorkan...
Towa News | 26 Januari 2026, 13.58 WIB
Yoweri Museveni: Presiden Uganda yang Tujuh Kali Memenangi...
Towa News | 20 Januari 2026, 10.26 WIB