Pemerintah Indonesia Implementasikan Kebijakan Strategis untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025

Dipublish oleh Tim Towa | 23 Mei 2025, 13.21 WIB

Pemerintah Indonesia Implementasikan Kebijakan Strategis untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025
Foto : BPMI Satpres

Towa News, Jakarta — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan serangkaian kebijakan strategis pada tahun 2025 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Salah satu inisiatif utama adalah peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di kalangan anak-anak dan ibu hamil. Program ini menargetkan hampir 90 juta penerima manfaat dan diharapkan dapat mengurangi prevalensi stunting dari 21,5% menjadi 14% pada tahun 2029. Pada tahun 2025, program ini akan menjangkau 19,5 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp71 triliun. Namun, untuk mempercepat cakupan hingga 82,5 juta orang pada akhir tahun 2025, pemerintah memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun.

Kebijakan Fiskal dan Anggaran Negara

Pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun dengan defisit anggaran diperkirakan sebesar 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Presiden Prabowo memerintahkan pemotongan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun, termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas dan acara resmi. Meskipun terjadi pengurangan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendanai program-program prioritas seperti MBG dan pembangunan infrastruktur.

Pembentukan Danantara dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pemerintah membentuk Danantara, dana investasi nasional yang bertujuan untuk mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara efisien dan mendukung pembangunan ekonomi. Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank-bank dalam negeri selama 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa dan stabilitas ekonomi nasional.

Program Bantuan Sosial dan Stimulus Ekonomi

Untuk mendukung daya beli masyarakat, pemerintah mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Selain itu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta dilakukan pada Maret 2025. Pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi selama Ramadan dan Lebaran 2025, termasuk diskon tarif listrik, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik, serta subsidi untuk sektor padat karya. 

Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, termasuk renovasi sekolah dan pengembangan sekolah unggulan. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur ketahanan pangan, energi, dan konektivitas guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan implementasi kebijakan-kebijakan strategis ini, pemerintah berharap dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada tahun 2025 dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita tinggi dan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat.

Referensi : 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video