Pemerintah Lelang 6 Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Olah 7.000 Ton per Hari

Dipublish oleh Tim Towa | 22 April 2026, 18:49 WIB

Bagikan:
X
Pemerintah Lelang 6 Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Olah 7.000 Ton per Hari
(dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Badkom RI)

Towa News, Jakarta - Pemerintah Indonesia bersiap melelang enam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam semester pertama tahun 2026. Keenam proyek tersebut tersebar di sejumlah kota besar, mulai dari Medan di Sumatra hingga Bekasi di Jawa Barat, dan ditargetkan mampu memproses sekitar 7.000 ton sampah setiap harinya.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa seluruh proyek ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama menangani persoalan sampah di kawasan perkotaan yang menghasilkan timbulan minimal 1.000 ton per hari.

"Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton per hari," ujar Qodari.

Adapun keenam lokasi proyek PSEL yang akan segera dilelang adalah: PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton per hari yang melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur; PSEL Kabupaten Bekasi di TPA Burangkeng berkapasitas 1.500 ton per hari; PSEL Medan Raya di TPA Terjun berkapasitas 1.700 ton per hari; PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang dengan kapasitas 1.100 ton per hari; PSEL Surabaya Raya dengan kapasitas yang sama, yakni 1.100 ton per hari; serta PSEL Serang Raya di TPA Cilowong berkapasitas 1.161 ton per hari.

"Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," kata Qodari dalam keterangan yang sama.

Keenam proyek tersebut merupakan bagian dari total 12 proyek PSEL yang akan dilelang oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada semester I 2026. Enam proyek lainnya berlokasi di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.

Apabila seluruh proyek berhasil terealisasi, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota di Indonesia dapat rampung pada 2029. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik—setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada tahun tersebut.

Untuk menarik minat investor, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, antara lain penetapan harga beli listrik sebesar USD 0,20 per kWh selama 30 tahun, pemangkasan waktu perizinan lingkungan dari semula 12–24 bulan menjadi hanya dua bulan, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan produksi dalam negeri.

"Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia," pungkas Qodari.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video