Dipublish oleh Tim Towa | 22 April 2026, 13:03 WIB
Towa News, Jakarta - Pemerintah mempercepat realisasi proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di tiga wilayah sekaligus: Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
Langkah ini menjadi penanda bahwa ketiga proyek tersebut resmi memasuki tahap implementasi setelah proses lelang BUPP PSEL di masing-masing wilayah dinyatakan tuntas.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif.
"Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata. Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025," ujar Hanif seperti dikutip dari Press Release Badan Komunikasi Pemerintah RI, Selasa (21/4).
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup tiga wilayah aglomerasi. PSEL Kota Bekasi melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya mencakup Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, sementara PSEL Denpasar Raya menggabungkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam satu kesatuan pasokan sampah.
PKS berfungsi sebagai instrumen utama untuk menjamin kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku operasional, sekaligus mengatur komitmen kerja sama antardaerah dalam satu kawasan aglomerasi agar kebutuhan PSEL dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa percepatan serupa akan segera menyasar wilayah lainnya. "Pada hari ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya sebagaimana tercantum dalam Press Release Badan Komunikasi Pemerintah RI, Selasa (21/4).
Secara keseluruhan, pembangunan PSEL direncanakan menjangkau 31 aglomerasi yang meliputi 86 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pemerintah juga terus mendorong penyelesaian aspek teknis pendukung, seperti kesiapan lahan dan infrastruktur, agar tahap konstruksi dapat berjalan sesuai jadwal.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan menjadi bukti konkret bahwa proyek-proyek PSEL yang telah melalui proses lelang kini siap direalisasikan.
Sumber: Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, 22 April 2026
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Patra Logistik Terapkan Sistem Digital RTC untuk Awasi...
Towa News | 16 April 2026, 15.24 WIB
Airlangga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen, Salah Satu...
Towa News | 14 April 2026, 13.49 WIB
BI Resmi Cabut Puluhan Pecahan Uang Lama, Batas...
Towa News | 10 April 2026, 14.13 WIB
Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp419 Miliar di Pameran...
Towa News | 09 April 2026, 15.22 WIB
H&M Tutup 160 Toko Secara Global Sepanjang 2026,...
Towa News | 08 April 2026, 12.36 WIB