Dipublish oleh Tim Towa | 14 Mei 2026, 18:16 WIB
Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam sebuah acara yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," kata Presiden Prabowo Subianto seperti dikutip dari BPMI Setpres, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti kesenjangan yang dinilainya tidak adil antara beban bunga yang ditanggung pelaku usaha mikro dibandingkan pengusaha besar. Ia menyebut, pengusaha kelas atas bisa mengakses permodalan bank dengan bunga sekitar 9 persen, sementara masyarakat miskin justru dibebani bunga hingga 24 persen.
"Orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham," ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kelompok masyarakat kecil menanggung biaya pembiayaan yang lebih berat dibandingkan kelompok ekonomi atas. Ia berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada, dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama kebijakan.
Selain kebijakan penurunan bunga, Prabowo juga mendorong reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat investasi.
"Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit," tegasnya.
Prabowo turut menyinggung keluhan para investor asing yang kerap menghadapi proses perizinan yang panjang di Indonesia. Menurutnya, pengusaha yang beriktikad baik harus mendapatkan dukungan penuh agar dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut, Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus di bidang deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang tumpang tindih.
Dalam penutup sambutannya, Prabowo optimistis kondisi keuangan negara akan semakin membaik dan mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan efisiensi sistem demi kemakmuran rakyat.
Sumber: BPMI Setpres
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Diselamatkan, Hakim Tak Boleh...
Towa News | 14 Mei 2026, 18.11 WIB
Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp 10,2 Triliun dari...
Towa News | 13 Mei 2026, 16.06 WIB
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 10,2 T ke Negara:...
Towa News | 13 Mei 2026, 14.52 WIB
Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR...
Towa News | 12 Mei 2026, 15.46 WIB
Wapres Gibran Tinjau Terowongan MRT Fase 2A, Tekankan...
Towa News | 12 Mei 2026, 15.15 WIB