Towa News, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk masa jabatan 2026 - 2031.
Kesembilan nama yang dilantik mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua, dan tujuh anggota. Pengangkatan mereka didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031.
Hery Susanto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, sementara Rahmadi Indra Tektona mengisi posisi Wakil Ketua merangkap anggota. Adapun tujuh anggota lainnya adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Sebelum dilantik, keseluruhan nama tersebut telah mendapat persetujuan melalui mekanisme musyawarah mufakat di Komisi II DPR RI pada 26 Januari 2026. Mereka diamanatkan mengemban tugas pengawasan pelayanan publik selama lima tahun ke depan.
Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah dan badan usaha milik negara maupun daerah, guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!