Dipublish oleh Admin | 29 Januari 2025, 03.30 WIB
Towa News, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) guna mengklarifikasi insiden penembakan yang menimpa lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Kejadian yang berlangsung pada 24 Januari tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa penembakan ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, dengan pelaku berasal dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Dasco mengimbau Kementerian Luar Negeri serta Kementerian P2MI untuk mengambil langkah diplomatik. Menurutnya, upaya ini diperlukan agar insiden penembakan terhadap WNI dapat diusut secara menyeluruh dan transparan.
"Pada tahap ini, kami meminta Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk segera mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2025.
Dasco mengutuk keras aksi penembakan terhadap lima WNI yang dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu WNI dalam kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan yang dilakukan APMM, yang berujung pada tewasnya satu WNI pekerja migran," ucap Dasco.
Menurut KBRI di Kuala Lumpur, korban yang meninggal dunia berinisial B, seorang WNI asal Provinsi Riau. Pemulangan jenazah B baru dapat dilakukan setelah proses otopsi selesai.
KBRI Kuala Lumpur akan menangani seluruh prosedur pemulangan jenazah serta memfasilitasi kepulangannya ke daerah asal. Sementara itu, empat pekerja migran lainnya yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan kondisi mereka saat ini dilaporkan stabil. KBRI juga telah memperoleh akses kekonsuleran untuk bertemu dengan mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembaki sebuah perahu di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat melakukan patroli. Penembakan terjadi setelah penumpang perahu diduga melakukan perlawanan, menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras tindakan APMM dalam insiden ini. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menilai bahwa APMM menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran Indonesia.
"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini, dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Minggu, 26 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Aryani mengatakan kementeriannya terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis. Selain itu, KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
Referensi : tempo.com
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
RDP Dengan Angkasa Pura dan Garuda Indonesia, Kawendra...
Towa News | 23 September 2025, 08.09 WIB
Kementrian HAM Minta DPR Selaraskan Revisi KUHAP dengan...
Towa News | 22 September 2025, 13.13 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Towa News | 22 September 2025, 10.31 WIB
Panglima TNI Larang Jajaran Pakai Strobo Sembarangan
Towa News | 22 September 2025, 10.06 WIB
Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen,...
Towa News | 22 September 2025, 09.50 WIB
Prabowo Berpidato di Sidang Umum PBB, Melanjutkan Jejak...
Towa News | 22 September 2025, 09.31 WIB
Presiden Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu...
Towa News | 20 September 2025, 13.47 WIB
Prabowo Bertolak ke Jepang dan New York, Menlu...
Towa News | 20 September 2025, 09.12 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.56 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR Kritik Kebijakan Menteri...
Towa News | 19 September 2025, 14.43 WIB