Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jutaan Akun Dinonaktifkan

Dipublish oleh Tim Towa | 10 Desember 2025, 10:56 WIB

Bagikan:
X
Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jutaan Akun Dinonaktifkan
ilustrasi sosial media ( Foto: The Epoch Times)

Towa News, Jakarta - Larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun resmi diberlakukan di Australia pada 10 Desember 2025. Kebijakan yang menjadi yang pertama di dunia ini mengakibatkan jutaan akun milik anak-anak dinonaktifkan untuk melindungi mereka dari bahaya dunia digital.

Sebanyak 10 platform media sosial terdampak aturan ini, termasuk Instagram, Facebook, Threads, Snapchat, YouTube, TikTok, Kick, Reddit, Twitch, dan X. Sebagian besar platform menyatakan kesediaan untuk mematuhi regulasi baru tersebut.

"Ini adalah hari di mana keluarga-keluarga Australia mengambil kembali kendali dari perusahaan teknologi raksasa ini. Mereka menegaskan hak anak-anak untuk menjadi anak-anak dan agar orang tua memiliki ketenangan pikiran lebih besar," ujar Perdana Menteri Anthony Albanese seperti dikutip dari CNN.

Undang-undang ini mewajibkan platform menunjukkan upaya menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun dan mencegah pembuatan akun baru. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Langkah Platform Media Sosial

Berbagai platform mengambil pendekatan berbeda dalam menerapkan larangan tersebut. Meta mulai menghapus akun remaja di bawah 16 tahun di Instagram, Facebook, dan Threads sejak 4 Desember, dengan pengguna diberi kesempatan mengunduh konten mereka.

TikTok menonaktifkan seluruh akun anak di bawah 16 tahun pada 10 Desember menggunakan teknologi verifikasi usia. Konten yang telah diunggah pengguna muda tidak dapat dilihat lagi.

Snapchat menangguhkan akun pengguna selama tiga tahun atau hingga mencapai usia 16 tahun. Sementara YouTube mengeluarkan pemilik akun secara otomatis pada 10 Desember, meski channel mereka disimpan untuk diaktifkan kembali nanti. Anak-anak masih dapat menonton YouTube tanpa login.

Twitch melarang pembuatan akun baru mulai 10 Desember, namun akun yang sudah ada baru akan dinonaktifkan pada 9 Januari. Reddit juga menyatakan akan menangguhkan akun pengguna di bawah 16 tahun dan mencegah pendaftaran baru.

Platform X belum menjelaskan cara mereka mematuhi larangan ini, meski menolak keras undang-undang tersebut dengan alasan pelanggaran kebebasan berbicara. Kick, layanan streaming mirip Twitch, belum memberikan tanggapan.

Platform yang Dikecualikan

Sejumlah platform tidak termasuk dalam larangan, antara lain Discord, GitHub, Google Classroom, LEGO Play, Messenger, Pinterest, Roblox, Steam, WhatsApp, dan YouTube Kids.

Pengecualian untuk Roblox menuai pertanyaan mengingat adanya laporan tentang anak-anak yang menjadi target predator dewasa di platform tersebut. Komisaris eSafety Julie Inman Grant menjelaskan bahwa Roblox setuju memperkenalkan kontrol baru yang mengharuskan pengguna memverifikasi usia untuk mengaktifkan fungsi obrolan.

Beberapa anak dilaporkan mencari platform alternatif yang tidak dilarang. Yope, platform berbagi foto, menarik 100.000 pengguna baru, sementara Lemon8 milik ByteDance juga dipromosikan di kalangan remaja. Kedua platform tersebut telah diperingatkan oleh Komisaris eSafety bahwa daftar situs terlarang terus berkembang.

Evaluasi dan Pemantauan

Pemerintah Australia akan memantau dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan anak-anak, termasuk pola tidur, interaksi sosial, konsumsi obat antidepresan, kebiasaan membaca, dan aktivitas olahraga.

"Kami akan melihat segala hal mulai dari apakah anak tidur lebih banyak, apakah mereka lebih banyak berinteraksi? Apakah mereka lebih sedikit mengonsumsi antidepresan? Apakah mereka membaca lebih banyak buku? Apakah mereka pergi keluar melakukan olahraga?" kata Komisaris eSafety Inman Grant seperti dikutip dari CNN.

Tim yang terdiri dari enam ahli dari Laboratorium Media Sosial Universitas Stanford akan bekerja sama dengan Komisaris eSafety untuk mengumpulkan data. Proses evaluasi akan ditinjau oleh 11 akademisi independen dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.

Universitas Stanford menyatakan pendekatan, metode, dan temuan penelitian akan dipublikasikan untuk diteliti oleh peneliti, masyarakat, dan pembuat kebijakan di negara lain yang berencana menerapkan kebijakan serupa.

Penerapan larangan ini diamati negara-negara di seluruh dunia sebagai eksperimen pertama dalam melindungi anak-anak dari risiko algoritma media sosial, predator online, dan perundungan digital.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video