Dasco Sebut Tak Ada PHK Massal Karyawan TikTok Indonesia

Tim Towa - Towa News
Senin, 06 Juli 2026 15:22 WIB
Dasco Sebut Tak Ada PHK Massal Karyawan TikTok Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok. istimewa)

Towa News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada rencana pemindahan karyawan TikTok asal Indonesia untuk bekerja di China. Penegasan itu disampaikan usai DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Dasco, isu pemindahan karyawan tersebut tidak berdasar. Ia menyebut TikTok justru menanamkan investasi dalam jumlah besar di Indonesia, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk memindahkan tenaga kerjanya ke luar negeri.

"Jadi memang Tokopedia itu kan diakuisisi oleh TikTok Shop yang juga banyak lini usaha," kata Dasco, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut turut membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dasco menjelaskan, pertemuan itu melibatkan perwakilan TikTok baik dari China maupun Indonesia, termasuk pihak yang mengakuisisi Tokopedia, bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun TikTok di perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja," ujar Dasco.

Dari hasil pertemuan itu, Dasco mengungkapkan bahwa pihak TikTok membantah adanya PHK terhadap seluruh karyawannya. Perusahaan disebut hanya sedang melakukan penataan internal menyusul akuisisi terhadap Tokopedia.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut 1.250 karyawan terkena PHK. Menurutnya, jumlah tersebut tidak akurat karena karyawan yang benar-benar mengambil kompensasi terkait penataan internal hanya sekitar 200 orang.

"Ada juga yang sudah mengambil kompensasi, tetapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok gitu," ucap Dasco.

Dengan klarifikasi tersebut, DPR berharap kesimpangsiuran informasi terkait ketenagakerjaan di lingkungan TikTok Indonesia dapat mereda, sekaligus memastikan proses penataan internal perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi