Towa News, Jakarta – Manajemen TikTok Group membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan Tokopedia dan TikTok di Indonesia. Perusahaan menegaskan bahwa yang tengah berlangsung adalah proses penataan atau perpindahan tenaga kerja secara internal, bukan pemberhentian karyawan.
Penegasan itu disampaikan President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7), usai bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie Susilo seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/7).
Menurut Stephanie, dalam proses penataan tersebut sebagian karyawan memilih mengambil paket kompensasi untuk kemudian bekerja di perusahaan lain. Selain itu, ada pula pekerja yang dipindahkan ke unit bisnis lain yang masih berada dalam naungan grup TikTok-Tokopedia. Ia belum memerinci jumlah pasti karyawan yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Stephanie menyampaikan bahwa perusahaan saat ini justru tengah membuka lowongan kerja baru di Indonesia.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” ujar Stephanie Susilo.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!