Towa News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan perusahaan platform digital tersebut di Indonesia.
Pertemuan yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, itu turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beserta perwakilan TikTok, baik dari China maupun Indonesia.
Dasco menjelaskan, pertemuan tersebut diinisiasi menyusul ramainya perbincangan soal isu PHK karyawan TikTok di media sosial. Karena itu, DPR mengundang langsung pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun TikTok di perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja," kata Dasco di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Bantah PHK Massal
Dari hasil pertemuan tersebut, Dasco mengungkapkan bahwa pihak TikTok membantah adanya PHK secara menyeluruh terhadap karyawannya. Perusahaan menyebut yang tengah berlangsung adalah proses penataan internal, menyusul akuisisi terhadap Tokopedia.
Dasco juga meluruskan kabar yang menyebut sebanyak 1.250 pegawai terkena PHK. Menurutnya, informasi itu tidak akurat. Ia menyebut hanya sekitar 200 karyawan yang mengambil opsi kompensasi terkait proses penataan internal perusahaan.
"Ada juga yang sudah mengambil kompensasi, tetapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok," ujar Dasco.
Tidak Ada Pemindahan Karyawan ke China
Dasco turut menepis isu yang menyebutkan adanya pemindahan karyawan dari Indonesia untuk bekerja di China. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar, mengingat TikTok justru menanamkan investasi dalam jumlah besar di Indonesia.
"Jadi memang Tokopedia itu kan diakuisisi oleh TikTok Shop yang juga banyak lini usaha," katanya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, DPR berharap isu ketenagakerjaan terkait TikTok dapat menemukan titik terang dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan pekerja maupun masyarakat.
Diskusi & Komentar
Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!