Denda Rp 8 Juta Bagi Pelanggar Buang Ludah dan Sampah Sembarangan di Kuala Lumpur

Dipublish oleh Tim Towa | 02 Januari 2026, 11:14 WIB

Bagikan:
X
Denda Rp 8 Juta Bagi Pelanggar Buang Ludah dan Sampah Sembarangan di Kuala Lumpur
Ilustrasi kaulalumpur (foto:Net)

Towa News, Kaula Lumpur - Pemerintah Malaysi, Kamis (1/1/2026), memberlakukan denda sebesar RM2.000 atau setara Rp 8 juta bagi siapa pun yang kedapatan meludah sembarangan di Kuala Lumpur.

Kebijakan ini ditegaskan Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) sebagai bagian dari persiapan menyambut Visit Malaysia 2026 (VM2026) yang akan dicanangkan resmi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 3 Januari mendatang.

Selain sanksi denda, pelanggar juga akan diberikan sanksi menjalani lebih dari 12 jam pelayanan masyarakat dalam kurun waktu enam bulan.

Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan DBKL, Nor Halizam Ismail, mengatakan penegakan hukum akan diperketat melalui operasi rutin anti-meludah dan anti-pembuangan sampah sembarangan di seluruh wilayah kota.

"Praktik ini tidak hanya mengotori lingkungan sekitar tetapi juga mencoreng citra negara," kata Nor Halizam seperti dikutip dari The Star.

Menurutnya, praktik meludah di trotoar dan ruang publik masih kerap ditemukan, terutama di kawasan ramai. Karena itu, operasi penertiban akan difokuskan di lokasi-lokasi wisata populer yang banyak dikunjungi warga dan turis.

"Denda yang dikenakan dapat mencapai hingga RM 2.000, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Tujuan kami bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik bersama," jelasnya.

Nor Halizam menegaskan, sanksi diberlakukan bukan untuk mengejar pendapatan, melainkan bersifat mendidik.

DBKL juga telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.

Selain itu, DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.

"Kami memantau sekitar 7.450 usaha makanan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi makanan atau perkembangbiakan hewan pembawa penyakit seperti tikus, kecoa, dan lainnya," jelas Nor Halizam.

"DBKL juga menaruh perhatian serius terhadap kebersihan toilet umum dan akan memantaunya secara berkala atau berdasarkan keluhan yang diterima," katanya.

Acara pencanangan Visit Malaysia 2026 bertajuk "I Lite U" pada 3 Januari 2026 akan menampilkan parade dari 16 kontingen, proyek pencahayaan kota dengan konsep inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.

Ikuti Sosial Media Kami:

X Logo Snack Video