MEMUAT BERITA...

Komisi III DPR Tepis Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo

Tim Towa - Towa News
Senin, 13 Juli 2026 13:38 WIB
Komisi III DPR Tepis Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (dok.istimewa)

Towa News, Jakarta - Komisi III DPR RI membantah kabar yang menyebut lembaga tersebut menolak pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Bantahan ini disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama akademisi Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

"Tidak benar, hoaks bahwa DPR menolak (RUU Perampasan Aset)," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut kabar tersebut sebagian besar disebarkan oleh akun-akun anonim. Ia menegaskan, alih-alih menolak, DPR justru masih terus membahas rancangan aturan tersebut hingga saat ini.

"Kita gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset ini," ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, proses penyusunan undang-undang baru memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Ia membandingkannya dengan pembahasan revisi undang-undang lain, seperti KUHAP dan Undang-Undang Polri, yang meski hanya memuat perubahan pasal, tetap memakan waktu RDPU yang panjang.

"Kalau di undang-undang lain saja, yang merupakan undang-undang perubahan seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang tidak terlalu banyak pasal yang dibahas kita cukup lama melakukan RDPU, apalagi di undang-undang yang memang sejak awal kita bentuk ini," ucap Habiburokhman.

Ia memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berlanjut sepanjang sisa masa sidang saat ini. Setelah RDPU bersama akademisi dan mahasiswa, Komisi III dijadwalkan melanjutkan pertemuan serupa dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Ini elemen masyarakat ke-23 dan 24 yang menyampaikan aspirasinya terkait perampasan aset ini. Masih akan terus kita gas lagi di sisa masa sidang ini, masih ada sekitar 8 institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya," ungkap Habiburokhman.

Dengan rangkaian RDPU yang masih berjalan, Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset hingga rampung.

Bagikan Artikel:

Diskusi & Komentar

Belum ada diskusi di artikel ini. Jadilah yang pertama!

Masuk untuk Bergabung ke Diskusi