Dipublish oleh Tim Towa | 21 November 2025, 12:53 WIB
Towa News, Jakarta - Meta resmi memenangkan sengketa hukum dengan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) terkait pembelian Instagram dan WhatsApp, setelah proses persidangan berlangsung selama lima tahun.
Hakim Distrik AS James Boasberg memutuskan bahwa FTC gagal membuktikan adanya pelanggaran aturan antimonopoli dalam transaksi akuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014, demikian laporan TechCrunch pada 18 November 2025.
Dalam putusan tersebut, Hakim Boasberg tidak mempertimbangkan apakah Meta melakukan monopoli saat transaksi berlangsung, melainkan menilai kondisi persaingan pasar saat ini. Menurutnya, kemunculan platform seperti TikTok membuktikan bahwa Meta memiliki kompetitor kuat di industri media sosial.
"Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis," tulis Boasberg seperti dikutip dari TechCrunch.
Hakim menambahkan bahwa batas antara jejaring sosial dan media sosial kini sudah tidak relevan lagi. "Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh," ujarnya dalam memorandum opini.
Bukti Internal Meta Terungkap
Dalam persidangan, FTC menghadirkan sejumlah bukti yang menunjukkan kekhawatiran Facebook (nama Meta sebelumnya) terhadap pertumbuhan Instagram dan potensi persaingan yang ditimbulkannya.
Dokumen internal mengungkapkan bahwa perusahaan memandang akuisisi platform media sosial lain sebagai strategi mempertahankan dominasi pasar.
"Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu," tulis CEO Meta Mark Zuckerberg dalam surel internal Februari 2012 yang dibacakan di pengadilan, seperti dilaporkan TechCrunch.
Zuckerberg melanjutkan bahwa pembelian Instagram dan platform sejenis akan memberi perusahaan waktu setidaknya satu tahun untuk integrasi sebelum pesaing baru mencapai skala serupa.
Meski demikian, hakim berpendapat bahwa bukti yang diajukan FTC tidak cukup membuktikan praktik monopoli Meta dalam kondisi pasar saat ini.
Sumber: TechCrunch.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
BRIN Manfaatkan Citra Satelit dan AI untuk Perkuat...
Towa News | 25 Februari 2026, 11.47 WIB
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan...
Towa News | 17 Februari 2026, 19.36 WIB
Meta Siapkan Uji Coba Layanan Berlangganan Premium untuk...
Towa News | 27 Januari 2026, 16.18 WIB
Setelah 35 Tahun, Doraemon Tidak Lagi Tayang di...
Towa News | 06 Januari 2026, 15.39 WIB
Timothy Ronald Diduga Jual Ilusi Kekayaan lewat Edukasi...
Towa News | 06 Januari 2026, 08.20 WIB