Dipublish oleh Tim Towa | 23 Desember 2025, 11:27 WIB
Towa News, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan ruang digital nasional menyusul lonjakan trafik internet dan meningkatnya risiko konten berbahaya. Pendekatan pengawasan kini tidak hanya berfokus pada penindakan konten, tetapi juga penguatan tata kelola platform dan perlindungan pengguna rentan.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat perubahan signifikan dalam strategi pengawasan periode Oktober 2024 hingga November 2025. Data menunjukkan penanganan mencapai 2.604.559 konten judi daring dan 656.774 konten pornografi di berbagai kanal digital.
"Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar seperti dilansir DetikNews, Selasa (23/12/2025).
Implementasi PP Tunas untuk Lindungi Anak
Langkah utama penguatan pengawasan tahun ini adalah penerapan PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Regulasi ini mengharuskan platform digital menerapkan kontrol akses, verifikasi umur, dan fitur keamanan khusus bagi anak.
Kebijakan tersebut menandai pergeseran paradigma dari sekadar memantau konten menjadi mengatur desain sistem platform itu sendiri. Platform wajib menerapkan klasifikasi usia dan mitigasi risiko untuk melindungi anak sebagai kelompok pengguna yang rentan.
"Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman," tegas Alexander dalam keterangan resmi.
Sanksi Administratif bagi Platform Tidak Patuh
Komdigi juga memperketat kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform User Generated Content (UGC), melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Mulai Oktober 2025, sanksi administratif diberlakukan bagi platform yang gagal menjalankan kewajiban moderasi konten.
Evaluasi risiko dan dialog dengan penyedia layanan terus dilakukan terhadap platform populer, termasuk layanan permainan dan konten buatan pengguna.
"Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat," jelas Alexander.
Peran Partisipasi Publik
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan digital menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui layanan Aduankonten.id, tercatat 350.270 laporan konten negatif dari publik. Sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.
Lonjakan trafik internet turut menjadi tantangan tersendiri. Data Wasdigi menunjukkan akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar naik dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun.
Merespons dinamika tersebut, Komdigi berkomitmen memperluas kolaborasi dengan platform digital dan masyarakat.
"Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan," pungkas Alexander.
Ke depan, strategi pengawasan akan mencakup pendekatan menyeluruh berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, serta kolaborasi lintas sektor untuk mengimbangi kompleksitas risiko di ruang digital.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Towa.co.id.
Meta Siapkan Uji Coba Layanan Berlangganan Premium untuk...
Towa News | 27 Januari 2026, 16.18 WIB
Setelah 35 Tahun, Doraemon Tidak Lagi Tayang di...
Towa News | 06 Januari 2026, 15.39 WIB
Timothy Ronald Diduga Jual Ilusi Kekayaan lewat Edukasi...
Towa News | 06 Januari 2026, 08.20 WIB
Telkomsat Luncurkan Satelit Merah Putih 2 untuk Perkuat...
Towa News | 26 Desember 2025, 11.25 WIB
AS Tunda Pengenaan Tarif Tambahan Chip China hingga...
Towa News | 24 Desember 2025, 11.12 WIB